Monday, August 17, 2009

KELEBIHAN BERPUASA 10 MUHARRAM DAN PERISTIWA-PERISTIWA YANG TERJADI PADA HARI TERSEBUT

KELEBIHAN BERPUASA 10 MUHARRAM DAN PERISTIWA-PERISTIWA YANG TERJADI PADA HARI TERSEBUT

Dari Ibnu Abbas r.a berkata Rasulullah S.A.W bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa pada hari Aasyura (10 Muharram) maka Allah S.W.T akan memberi kepadanya pahala 10,000 malaikat dan sesiapa yang berpuasa pada hari Aasyura (10 Muharram) maka akan diberi pahala 10,000 orang berhaji dan berumrah, dan 10,000 pahala orang mati syahid, dan barang siapa yang mengusap kepala anak-anak yatim pada hari tersebut maka Allah S.W.T akan menaikkan dengan setiap rambut satu darjat. Dan sesiapa yang memberi makan kepada orang yang berbuka puasa pada orang mukmin pada hari Aasyura, maka seolah-olah dia memberi makan pada seluruh ummat Rasulullah S.A.W yang berbuka puasa dan mengenyangkan perut mereka".

Lalu para sahabat bertanya Rasulullah S.A.W: "Ya Rasulullah S.A.W, adakah Allah telah melebihkan hari Aasyura daripada hari-hari lain?". Maka berkata Rasulullah S.A.W: "Ya, memang benar, Allah Taala menjadikan langit dan bumi pada hari Aasyura, menjadikan laut pada hari Aasyura, menjadikan bukit-bukit pada hari Aasyura, menjadikan Nabi Adam dan juga Hawa pada hari Aasyura, lahirnya Nabi Ibrahim juga pada hari Aasyura, dan Allah S.W.T menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api juga pada hari Aasyura, Allah S.W.T menenggelamkan Fir'aun pada hari Aasyura, menyembuhkan penyakit Nabi Ayyub a.s pada hari Aasyura, Allah S.W.T menerima taubat Nabi Adam pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengampunkan dosa Nabi Daud pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengembalikan kerajaan Nabi Sulaiman juga pada hari Aasyura, dan akan terjadi hari kiamat itu juga pada hari Aasyura!".

=============================================================
Disyari`atkan Puasa `Asyura`
Berdasarkan hadits-hadits berikut;
1. (Hadits pertama,)
Dahulu Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahklan untuk berpuasa Asyura`, tatkala puasa Romadlon diwajibkan, maka bagi siapa yang ingin berpuasa puasalah, dan siapa yang tidak ingin, tidak usah berpuasa. 8
2. (Hadits kedua,)
Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari `Asyura` . Mereka mengatakan:
"Hari ini adalah hari yang agung, dimana Allah telah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan pasukan Fir`aun, lalu Musa berpuasa pada hari itu sebagai rasa syukur kepada Allah".
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersaba :"Saya lebih berhak atas Musa dari pada mereka", lalu beliau berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu. 9
Keutamaan Puasa `Asyura`
1. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma ditanya tentang puasa As Syura`, jawabnya:
"Saya tidak mengetahui bahwa Rosululah puasa pada hari yang paling dicari keutamaannya selain hari ini (As Syura`) dan bulan Romadlon". 10
2. Puasa `Asyura` mengahapus dosa setahun yang lalu, ber-dasarkan hadits berikut;
Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang puasa `Asyura`, jawabnya; "Puasa `Asyura` menghapus dosa setahun yang lalu. 11
As Syura` adalah hari kesepuluh.
Berdasarkan hadits berikut ;
Dari Ibnu Abbas ; tatkala Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa As Syura` dan memerintahkan untuk dipuasai, para sahabat berkata :"Wahai Rosulullah, ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashoro." Maka beliau bersabda: "Tahun depan-Insya Allah- kita akan berpuasa hari ke sembilan." Ibnu Abbas berkata :"Tahun berikutnya belum datang Rosulullah keburu meninggal." 12
Imam Nawawi berkata:
Jumhur ulama` salaf dan kholaf berpendapat bahwa hari As Syura` adalah hari kesepuluh. Yang berpendapat demikian diantaranya adalah Sa`id bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik bin Anas, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rohawaih dan banyak lagi. Pendapat ini sesuai dengan (dhohir) teks hadits dan tuntutan lafadhnya. 13
Hanya saja Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berniat untuk berpuasa hari kesembilan sebagai penyelisihan terhadap ahlul kitab, setelah diinformasikan kepada beliau bahwa hari tersebut diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nashoro. Oleh karena itu Imam Nawawi berkata:
"As Syafi`i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya berpendapat; disunahkan untuk berpuasa hari kesembilan dan kesepuluh karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa hari kesembilan serta berniat untuk puasa hari kesepuluh. Ulama` berkata :"Barangkali sebab puasa hari kesembilan bersama hari kesepuluh agar tidak menyerupai orang-orang Yahudi jika hanya berpuasa hari kesepuluh saja. Dan dalam hadits tersebut memang terdapat indikasi ke arah itu". 14
Al Allamah Muhammad Shidiq Hasan Khon berkata:
"Mayoritas ulama` menyunahkan untuk berpuasa hari kesembilan dan kesepuluh." 15.
Imam Syaukani mengatakan:
"Bagi yang ingin berpuasa As Syura` hendaknya berpuasa pada hari sebelumnya." 16
Namun dalam masalah ini ulama berselisih. Selain ada yang berpendapat seperti diatas, sebagian ulama berpendapat hendaknya berpuasa satu hari sebelum dan sesudahnya berdasarkan hadits;
Rosulullah bersabda :"Berpuasalah hari as Syura`, dan berbedalah dengan orang Yahudi, (dengan) berpuasalah hari sebelumnya dan sesudahnya." 17
Seperti dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim dalam Zadul Ma`ad 2 hal. 76 dan Al Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 4 hal. 772. Hanya saja hadits tersebut didho`ifkan oleh beberapa ulama seperti Imam Syaukani dalam Nailul Author 2 hal. 552. Kata beliau:
"Riwayat Ahmad ini dho`if mungkar, diriwayatkan dari jalan Dawud bin Ali dari bapaknya dari kakeknya. Ibnu Abi Laila juga meriwayatkan dari Dawud bin Ali ini".
Al Allamah Mubarokfuri menukil perkataan Imam Syaukani ini dalam Tuhfatul Ahwadzi 3 hal. 383. Imam Al Albani juga mendho`ifkannya dalam ta`liq Shohih Ibnu Khuzaimah yang dinukil oleh Syaikh Muhammad Musthofa Al `A`dhomi dalam tahqiq Shohih Ibnu Khuzaimah juz 3 hal. 290. Syaikh Syu`aib dan Abdul Qodir Al Arnauth dalam tahqiq kitab Zadul Ma`ad 2 hal 69. Maka yang rojih adalah pendapat pertama yaitu disunnahkan untuk berpuasa satu hari sebelumnya.
Kesimpulannya bahwa bulan Muharram atau dikenal dengan Suro merupakan bulan yang mulia. Maka tidak sepantasnya bila kaum muslimin mempunyai anggapan miring terhadapnya, dengan menjadikan sebagai bulan keramat. Sehingga menyeret mereka jatuh ke lembah kesyirikan, dengan menggiatkan acara-acara, cerminan dari keyakinan mereka yang keliru. Akibatnya dosa yang yang disandang semakin banyak karena dilakukan pada bulan yang mulia.

________________________________________
Catatan Kaki
...8
HR. Bukhori 2001.
...9
HR. Bukhori 3397.
....10
HR. Bukhori 1902, Muslim 1132.
...11
HR. Muslim 1162, Tirmidzi 752, Abu Dawud 2425, Ibnu Majah 1738, Ahmad 22031.
...12
HR. Muslim 1134, Abu Dawud 2445, Ahmad 2107.
...13
Syarah Shohih Muslim 9 hal.205.
....14
Syarah Shohih Muslim hal. 205.
...15
Roudhotun Nadiyah, hal. 558.
...16
Sailul Jaror juz 2 hal. 148.
...17
HR. Ahmad 2155.

sumber : vbaitullah.or.id
================================================================



Puasa Sunnah dan Manfaatnya

Setiap kewajiban memiliki nafilah (sunnah) yang dapat mempertahankan keberadaan kewajiban tersebut serta menyempurnakan kekurangannya. Shalat lima waktu misalnya, memiliki shalat-shalat sunnah baik sebelum atau sesudahnya. Demikian juga dengan zakat, yang memiliki shadaqah sunnah. Haji dan umrah merupakan hal yang wajib dikerjakan sekali seumur hidup, sedangkan selebihnya adalah sunnah.

Puasa pun demikian, puasa wajib dikerjakan pada bulan Ramadhan sedangkan puasa yang sunnah banyak sekali, di antaranya: Puasa sunnah yang tidak pasti, seperti puasa bagi orang yang belum mampu menikah. Ada pula puasa sunnah yang ditentukan misalnya puasa enam hari di bulan Syawwal. Keutamaan puasa ini adalah bahwa siapa yang mengerjakan nya setelah puasa Ramadhan, maka seakan-akan dia telah berpuasa sepanjang tahun.

Hal ini berdasarkan pada hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bersumber dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal maka ia seperti berpuasa ad-dahar (sepanjang tahun)." (HR. Muslim).

Selain puasa enam hari bulan Syawwal, masih ada puasa-puasa sunnah yang lainnya, di antaranya adalah:

Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Tiga hari dalam setiap bulan (hijriyah), serta dari Ramadhan ke Ramadhan, semua itu seolah-olah menjadikan pelakunya berpuasa setahun penuh." (HR. Ahmad dan Muslim)

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa kekasihnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) telah mewasiatkan tiga perkara kepadanya, di antaranya adalah puasa selama tiga hari dalam setiap bulan.

Yang paling utama, puasa tiga hari tersebut dilakukan pada ayyamul bidh (hari-hari putih/terang, yakni malam-malam purnama) pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulannya. Dasarnya adalah hadits Abu Dzar radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Wahai Abu Dzar, jika engkau berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal tiga belas, empat belas dan lima belas." (HR. Ahmad dan an-Nasa'i di dalam as-Sunan)

Puasa 'Arafah

Disebutkan dalam shahih Muslim bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa Arafah, beliau menjawab, "Dia (puasa Arafah) menghapuskan dosa tahun yang lalu dan tahun yang akan datang."

Demikian pula disunnahkan berpuasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Puasa Asyura'

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa Asyura' (puasa tangggal 10 Muharram), maka beliau menjawab, "Dia menghapuskan dosa tahun yang lalu."

Demikian pula secara umum puasa di bulan Muharrram, sebagaimana terdapat di dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan, maka beliau menjawab,
"Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah al-Muharram."

Puasa Bulan Sya'ban

Mengenai puasa bulan Sya'ban ini, telah disebutkan di dalam ash-Shahihain dari Aisyah xberkata, "Aku tidak pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa selama sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihat beliau memperbanyak puasa seperti yang dilakukannya pada bulan Sya'ban."

Disebutkan dalam riwayat yang lain, "Beliau banyak berpuasa pada bulan itu, kecuali hanya sedikit hari-hari (beliau berbuka) di dalamnya.

Puasa Senin Kamis

Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari Senin maka beliau bersabda,
"Itu adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus sebagai Nabi, atau hari diturunkannya al-Qur'an kepadaku."

Di dalam riwayat yang bersumber dari Aisyah radhiyallahu 'anha dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa menjaga puasa Senin dan Kamis. (HR. Lima Imam ahli hadits, kecuali Abu Dawud).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Amal-amal itu diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku senang jika amalku ditampakkan pada saat aku sedang berpuasa." (HR at-Tirmidzi)

Puasa Nabi Dawud

Tentang puasa Nabi Dawud ini terdapat dalam riwayat al-Bukhari bahwa Abdullah Ibnu Amr radhiyallahu 'anhu pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Demi Allah aku akan berpuasa pada siang hari dan bangun pada malam hari terus menerus selama hidupku."

Ketika hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau bersabda,
"Sesungguhnya engkau tidak akan mampu melakukan hal tersebut, karena itu berpuasa dan berbukalah, bangun dan tidurlah, berpuasalah engkau tiga hari dalam setiap bulannya, karena satu kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat, dan itu seperti puasa ad-Dahr (sepanjang tahun).

Tatkala mendengar jawaban dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ini Abdullah Ibnu Amr radhiyallahu 'anhu berkata, "Sesungguhnya aka mampu melakukan yang lebih baik daripada itu. Maka beliau bersabda, "Berpuasalah satu hari dan berbukalah (tidak berpuasa) dua hari." Abdullah Ibnu Amr radhiyallahu 'anhu menjawab, "Sesungguhnya aku mampu melakukan yang lebih baik daripada itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda, "Berpuasalah satu hari dan berbukalah satu hari, yang demikian itu adalah puasa Dawud, puasa tersebut adalah puasa yang paling baik."

Lalu Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhu berkata, "Sesungguhnya aku mampu melakukan yang lebih baik daripada itu." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak ada yang lebih baik daripada puasa tersebut."

PENGARUH PUASA SUNNAH

1. Puasa sunnah dapat dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabb-Nya, karena membiasakan diri berpuasa di luar puasa Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal perbuatan, insya Allah. Hal ini karena Allah subhanahu wata'ala jika menerima amal seorang muslim maka dia akan memberikan petunjuk kepadanya untuk mengerjakan amal shalih setelahnya.

2. Puasa Ramadhan yang dikerjakan seorang muslim untuk Rabbnya dengan penuh keimanan dan pengharapan pahala, akan menyebabkan seorang muslim mendapatkan ampunan atas dosa-dosa sebelumnya. Orang yang yang berpuasa akan mendapatkan pahala pada hari Idul Fithri, karena hari itu merupakan hari penerimaan pahala. Maka puasa setelah berlalunya Ramadhan merupakan bentuk rasa syukur terhadap nikmat ini, bagi hubungan seorang muslim dengan Rabbnya.

3. Puasa sunnah merupakan janji seorang muslim untuk Rabbnya bahwa ketaatan itu akan terus berlangsung dan tidak hanya pada bulan Ramadhan saja, bahwa kehidupan ini secara keseluruhannya adalah ibadah. Dengan demikian puasa itu tidak berakhir dengan berakhirnya bulan Ramadhan, tetapi puasa itu terus disyari'atkan sepanjang tahun. Maha benar Allah subhanahu wata'ala yang telah berfirman,
"Katakanlah, "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam." (QS. 6:162)

4. Puasa sunnah menjadi sebab timbulnya kecintaan Allah subhanahu wata'ala kepada hamba-Nya serta sebab terkabulnya doa, terhapusnya kesalahan-kesalahan, berlipatgandanya kebaikan kebaikan, tingginya derajat serta sebab keberuntungan mendapatkan surga yang penuh dengan kenikmatan.

5. Dari sudut Kesehatan dalam seminar Kesehatan Asia Facific 14-15 Agustus 2004 di bangkok disebutkan salah satu cara untuk mengontrol colestrol dalam darah adalah dengan berpuasa sunnah senin-kamis secara rutin.

Puasa Makruh
Di antara puasa-puasa yang dimakruhkan adalah:
• Puasa Arafah bagi orang yang menunaikan ibadah haji.
• Puasa hari Jum'at saja.
• Puasa hari Sabtu saja.
• Puasa hari terakhir dari bulan Sya'ban, kecuali jika bertepatan dengan puasa yang telah bisa dilakukan seperti puasa Senin Kamis.
• Puasa ad-Dahr, jika berbuka pada hari-hari yang diharamkan berpuasa. Jika tetap berpuassa maka hukumnya adalah haram.
Puasa Yang Diharamkan
Di antara puasa yang dilarang adalah sebagai berikut:
• Puasa dua hari raya.
• Puasa hari-hari tasyriq
• Puasa saat haid dan nifas bagi wanita
• Puasa sunnah bagi wanita jika suami melarangnya.
• Puasa orang sakit yang jika berpuasa membahayakan dirinya

**dari berbagai Sumber##

No comments:

Post a Comment