Tafsir dan Para Mufassir
Jalan dan lika-liku hidup manusia yang sangat rumit dan
berliku, membuat Al-Qur’an sebagai satu-satunya jalan yang pasti bagi kehidupan
yang penuh kedamaian dan ketentraman. Allah menurunkan kitab-Nya Al-Qur’an
untuk pedoman dan undang-undang bagi kaum muslimin dalam mengarungi liku-liku
hidupnya.
Dengan pantulan sinarnya, hati mereka akan menjadi terang
dan petunjuknya mereka akan mendapatkan jalan yang lempang. Dari
ajaran-ajarannya yang lurus serta undang-undangnya yang bijaksana mereka dapat
memetik suatu hal yang membuat mereka dalam puncak kebahagiaan dan keluhuran.
Al-Qur’an akan mengangkat mereka ke puncak keagungan dan
kesempurnaan, membiasakan mereka untuk mengendalikan roda kemanusiaan, membuat
mereka menjadi penghulu dan leluhur dalam arena kehidupan ini sehingga mereka
dapat berjalan bersama-sama bangsa lain menuju hidup bahagia dan mulia serta
mengantarkan mereka menuju lembah ketenteraman, ketenangan dan kedamaian.
Tidaklah diragukan lagi bahwa nilai hidup manusia dewasa ini
berada dalam kegelapan, kebinasaan dan kejahilan, tenggelam dalam samudra
penyelewengan dan terlena dalam pendewaan pada harta dan benda. Tidak ada lagi
jalan yang dapat menyelamatkanya kecuali Islam, dengan jalan mengambil petunjuk
ajaran-ajaran Al-Qur’an dan undang-undangnya yang sangat bijaksana. Di dalamnya
terdapat seluruh aspek dan unsur kebahagiaan manusiawi yang telah digariskan
berdasarkan pengetahuan Allah yang Maha Bijaksana. Secara mudah dan jelas bahwa
melaksanakan ajaran-ajaran ini tidaklah akan berhasil kecuali dengan memahami
dan menghayati Al-Qur’an terlebih dahulu serta berpedoman atas nasihat dan
petunjuk yang tercakup di dalamnya. Yang demikian tidak akan tercapai tanpa
penjelasan dan perincian hasil yang dikehendaki oleh ayat-ayat Al-Qur’an.
Itulah yang kami maksudkan dengan Ilmu Tafsir, khususnya pada masa kini dimana
bakat retorika bahasa Arab telah rusak dan spesialisasi bidang ini telah lenyap
binasa sampai keturunan-keturunan Arab sendiri.
Tafsir adalah kunci untuk membuka gudang simpanan yang
tertimbun dalam Al-Qur’an. Tanpa tafsir orang tidak akan bisa membuka gudang
simpanan tersebut untuk mendapatkan mutiara dan permata yang ada di dalamnya,
sekalipun orang-orang berulangkali mengucapkan lafazh Al-Qur’an dan membacanya
disepanjang pagi dan petang.
1. Al-Thabary
Biografi
Nama lengkap beliau adalah Abu Ja’far Muhammad bin Jarir
Al-Thabary. Beliau lahir di Amil pada tahun 225 H, dan wafat pada 28/10/310 H
pada hari Ahad. Pada usia 7 tahun beliau sudah hafal Al-Qur’an 30 juz, pada
usia 9 tahun beliau sudah mulai menulis hadis serta selalu mengadakan
perjalanan intelektual ke negeri-negeri ulama. Beliau terkenal dengan
kekuatannya dalam menghafal dan selalu faham dengan perkataan gurunya dalam
menafsirkan berbagai disiplin ilmu. Khatib berkata: Ia adalah salah satu imam
umat, perkataannya menjadi hukum dan pendapatnya selalu menjadi rujukan. Abu
Abbas juga menambahkan: Ia adalah seorang faqih dan alim.
A. Pribadi Ibnu Jarir al-Thobary Namanya Abu Ja’far Muhammad
Bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib al-Thabary. Beliau dilahirkan di
Thabaristan pada tahun 224 h. Kesungguhannya dalam menuntut ilmu patut
diajungkan jempol. Diusia yang masih sangat belia, beliau keluar dari negeri
kelahirannaya menuju beberapa wilayah yang menurutnya cocok untuk menimba ilmu.
Diantara negara yang pernah dijelajahinya dalam pengembaraannya menunutut ilmu
adalah; Mesir, Syam, Irak. Kemudian menghabiskan sisa usianya di Baghdad. Bapak
sejarawan ini wafat di Baghdad pada tahun 310 h atau genap usianya 76 tahun.
B. Keilmuan Ibnu Jarir Ibnu Jarir adalah seorang imam yang
kaya akan ilmu pengetahuan. Perkataanya banyak diikuti orang. Beliau menguasai
banyak ilmu pengetahuan lengkap dengan disiplinnya yang ketika itu jarang
bahkan tidak ditemukan ulama yang bisa menyamai keluasan dan kekayaan ilmu yang
dititipkan Allah padanya. Beliau hafal alquran dan hadits serta banyak tahu
perkataan sahabat dan tabiin (Atsar). Pengetahuannya terhadap atsar al-Shohabah
wa al-Tabi’in terbukti ketika menafsirkan al quran Ibnu jarir banyak mengutip
perkataan sahabat dan tabi’in. Keluasaan ilmu yang dimilikinya diakui oleh
banyak orang.
Seperti disitir dari perkataan Abu Abbas bin Suraij
“Muhammad bin Jarir adalah seorang yang faqih lagi berilmu pengetahuan tinggi”.
Syekh Abu Ishaq al-Syairazy menempatkan Ibnu Jarir diantara deretan ahli faqih
dan mujtahid.
Dan Syekh Abu Ishaq berkata ”Dia (Ibnu Jarir) memiliki
madzhab yang diikuti banyak orang dan perkataannya banyak diadopsi ulama”.
Kesaksian para ulama tentunya berdasarkan fakta. Beliau unggul dalam berbagai
ilmu pengetahuan. Diantara ilmu yang dikuasai beliau adalah ilmu qiraat,
tafsir, hadits, sejarah dan lain sebagainya.
Adapun karya tulisnya yang terkenal adalah kitab tafsir,
kitab al-qiraat, al-’adadu wa al-tandzil, kitab ikhtilafu al-ulama, tarikh
al-umamu wa al-muluk, tarikh al-rijaal mina al-shahabah wa al-tabi’in, kitabu
ahkam syaraa’ii al-islam, kitab ushuluddin.
Al-Thobary dimata para ahli tafsir adalah sosok yang berilmu
pengetahuan tinggi dalam hal penafsiran al quran. Pengetahuannya yang luas
dalam ilmu ini membuat beliau digelar sebagai Bapak Ahli Tafsir (Abu
al-Tafsiir). Gelar lain yang diberikan kepada beliau adalah “Bapak Sejarawan
Islam”(Abu Li Tarikh Islami). Gelar ini diberikan kepada Beliau karena para
ahli sejara islam menjadikan karya tulis beliau “Tarikh al-Umamu wa
al-Muluk”sebagai induk referensi dalam sejarah islam.
C. Tafsir al-Thobary dan Metodelogi Penafsirannya
1. Pandangan Para Ulama Terhadap Tafsir al-Thobary ketika
seseorang ingin menggeluti dunia tafsir maka dia akan menjadikan tafsir
al-Thobary sebagai referensi pertama dalam penafsiran al quran secara naqly.
Pada saat yang sama para ahli tafsir tetap menjadikan tafsir al-Thobary
referensi penafsiran secara ‘aqli. Ciri penafsiran beliau adalah meliputi:
Istinbath hukum (mengeluarkan hukum) Tarjih ( Menyebutkan pendapat masing
masing ulama pada sebuah permasalahan kemudian mengambil salah stu pendapat
yang paling rajih berdasarkan dalil valid dan eksplisit Al-bahtsu al-harru
al-dakiq (penelitian secara mendalam) Jika kita membuka beberapa kitab klasik(turost),
maka kita akan menemukan sanjungan-sanjungan yang keluar dari mulut ulama
sekaliber Syekh al-Islam Ibnu Taimiyah dan Imam Nawawy. Didalam al itqon
misalnya, ahli hadits dan tafsir ternama, Imam Jalaluddin al-Suyuty mengatakan
“……Dan kitabnya (Tafsir Ibnu Jari) adalah kiatab tafsir yang paling lengkap dan
komplit. Ia menyebutkan pandangan-pandangan dari sumber yang berbeda, kemudian
mengambil salah satu pendapat dan merajihkannya……”. Imam Nawawy berkata ” Jika
umat ini berkumpul untuk mengarang sebuah tafsir, maka tidak seorang pun
diantara mereka yang mampu menyayingi tafsir al Thobary”. Syekh Islam Ibnu
Taimiayah menyanjung tafsir al-Thobary dengan mengatakan ” ….dan kitab-kitab
tafsir yang ada di tangan manusia saat ini, yang paling unggul adalah tafsir
Ibnu Jarir al-Thobary, karena Beliau menuqil maqoolat salafu sholihin dengan
sanad yang kuat”. Didalam kitab Shohibu al-Lisan diceritan bahwa Ibnu Khuzaimah
pernah meminjam kitab “Tafsir Ibnu Jarir”kepada Ibnu khaluwiyah. Setelah
setahun membaca dan mempelajarinya, Ibnu Khuzaimah berkata “Setelah aku membaca
dari awal sampai akhirnya (Tafsir Ibnu Jarir), belum seorang pun kutahu yang
bisa menyayingi kecerdasan Ibnu Jarir”. Dari cerita ini dan beberapa ungkapan
para ulama diatas mengindikasikan betapa Ibnu Jarir adalah seorang yang berilmu
pengetahuan tinggi. Beliau tidak saja terkenal dibidang sejarah islam, tapi
lebih dari itu. Beliau sangat ahli dalam ilmu tafsir sehingga diberi gelar
mulia, Abu Tafsir. Hal ini juga lah yang mendorong Dr. Muhammad Husain
al-Dzahaby mengatakan “Tafsir al-Thobary unggul dari dua segi jika dibandingkan
dengan tafsir lain, yaitu unggul dari segi zaman dan keilmuan”
2. Metodelogi Ibnu Jarir Dalam Menafsirkan al-Quran Ketika
kita membaca dan meneliti Tafsir Ibnu Jarir, maka kita akan tahu metodelogi
penafsiarannya. Dr. Muhammad Husain al-Dzahaby menyebutkan metodelogi
penafsiaran Ibnu Jarir, sebagai berikut : Ibnu Jarir mengawali tafsirnya dengan
perkataan “al-qaulu fi ta’wiili qaulihi ta’ala kadza wa kadza” Beliau mengutip
perkataan para sahabat dan tabi’in dengan sanad yang kuat (dalam Tafsir
al-Ma’tsur). Contohnya, ketika menafsirkan Firman Allah Swt. Surah al-baqorah
ayat (65) Beliau berkata ” haddatsani al-Mutsana, qoola: haddatsanaa Abu
Hudzaifah, qoola : haddatsanaa Syibl ‘an Ibni Abi Najih, ‘an Mujahahid….”
Ketika ada dua pendapat atau lebih yang saling berseberangan dalam penafsiran
ayat al quran, Ibnu Jarir akan mengemukakan kedua pendapat tadi lengkap dengan
masing-masing argumentasinya. Menguatkan salah satu pendapat yang berbeda
denagn dalil ekdplidit dan alasan yang kongkrit (tarjih) Beliu meng’irabkan
beberapa kalimat dalam ayat yang dibutuhkan ‘irab. Istinbath al-Ahkam
(mengeluarkan hukum). Metode Tafsirnya Metode beliau dalam menafsirkan
Al-Qur’an adalah metode Tafsir bil Ma’tsur. Tafsirnya berisi tentang munasabah
dan makna-makna logika dalam ayat,serta mencantumkan hikmah dari kandungan
mufradatnya. Beliau juga merujuk pada kaidah 7 ahruf. Selain beliau membubuhkan
hadis Nabi, atsar dan aqwal tabi’in, beliau juga menjelaskan nama-nama
Al-Qur’an, surah serta ayat-ayatnya. Beliau terkenal wara’ dalam menafsirkan,
rajin dalam persiapannya dan gembira setelah menulisnya. Salah satu ciri
tafsirnya adalah terdapat israilliyat dan ditambahkan opini pribadi di dalamnya,
sehingga tafsirnya ada yang berpendapat belum memenuhi hajat kontemporer.
2. Fakh Al-Razy
Biografi
Nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Umar
bin Husein bin Hasan bin Ali Al-Qurasy At-Taimy Al-Bakry, Ath-Thabaratany,
Ar-Razy, bergelar Fakhruddin dan dikenal juga dengan sebutan Ibnu Al-Khathib.
Beliau lahir pada 15 Ramadhan tahun 544 H dan wafat pada 606 H di Ray, ada yang
mengatakan 605 H, tapi yang paling kuat adalah pendapat yang pertama akibat
banyaknya buku yang meriwayatkan demikian.
Beliau melakukan perjalanan intelektualnya ke Kharazmi dan
Khurasan. Guru pertamanya adalah ayahnya sendiri. Sebab pemahaman masyarakat
pada masanya masih dangkal tentang agama, maka beliau menyusun tafsir yang
dapat membuka cakrawala pemikiran masyarakat lebih mengangkasa. Ibnu Khilkan
berkata: sesungguhnya Ar-Razy mengumpulkan segala gharib dan gharibah dalam
tafsirnya.
Adz-Dzahaby menambahkan keistimewaan tafsir beliau adalah
munasabah antara sebagian ayat dengan lainnya, antara surah dengan lainnya
secara detail.
Metode Tafsirnya
Metode penafsiran beliau adalah tahlily ataupun ilmy.
Menghimpun pendapat beberapa ulama tafsir dari kalangan sahabat maupun
setelahnya. Mengutamakan munasabah antara surah dengan yang lainnya berdasarkan
hikmah, membahas secara detail tentang ayat-ayat kauniyah yang dihubungkan
dengan kalam tauhid aqliyah lainnya.. membubuhkan banyak pendapat filosof kalam
setelah beliau menyaringnya serta telah merujuknya pada kitab-kitab hadis. Bila
beliau menyebut ayat tentang hukum, beliau menyebutkan semua pendapat 4 Imam
Madzhab, namun lebih cenderung pada madzhab Syafi’i. Penfsiran beliau dapat
dikatakan membahas seluruh aspek keilmuan secara meluas, sehingga hampir
melupakan tentang ilmu tafsir di dalamnya.
3. Asy-Syahid Sayyid Quthb
Biografi
Beliau lahir di kampung Musyah, kota Asyuf, Mesir pada tahun
1906. beliau dibesarkan dalam sebuah keluarga yang menitikberatkan pada ajaran
Islam dan mencintai Al-Qur’an. Beliau telah bergelar hafizh sebelum berumur 10
tahun. Sayyid Quthb adalah seorang penulis Mesir, pendidik, aktivis Islam,
penyair, dan menjadi intelektual gerakan Ikhwanul Muslimin setelah waftanya
Hasan Al-Banna. Sayyid Quthb menjadi salah satu arsitek utama dalam kebangkitan
Islam kontemporer, bersamaan dengan Abul A’la Maududi pendiri Jamaat Islami
Pakistan. Quthb telah memberi bentuk ide-ide dan pandangan dunia yang telah
memobilisasi dan memotivasi jutaan umat Islam seluruh dunia dari Malaysia ke
Michigan – untuk berusaha kembali mempraktekkan ajaran Islam dalam kehidupan dan
berusaha merubah lembaga politik dan sosial sehingga mencerminkan
prinsip-prinsip Islam.
Tulisan pertama Sayyid Quthb berjudul “Keadilan Sosial dalam
Islam, yang ia tulis pada tahun 1949. Quthb menghabiskan waktunya pada tahun
1949 di Greeley Colorado AS untuk mempelajari kurikulum di Colorado State
Teachers College (sekarang bernama Univeristas Utara Colorado). Apa yang ia
lihat selama berkuliah disana mendorongnya untuk mengutuk AS sebagai negara
yang hina, tempat yang penuh dengan kematerialisan dan ia berharap umat Islam
tidak bercita-cita untuk tinggal disana.
Penulis dari 24 buku ini, termasuk novel, kritik karya
sastra, telah bekerja pada bidang pendidikan, ia terkenal di dunia Muslim untuk
karyanya yang dia yakini menjadi aturan sosial dan peran politik Islam,
khususnya dalam bukunya Keadilan Sosial dalam Islam dan Ma’alim fi-l-Tariq
(Petunjuk Jalan). Di samping tokoh-tokoh Islam terkenal lainnya seperti
Maududi, Hasan al-Banna, Sayyid Quthb dianggap salah satu yang paling
berpengaruh sebagai seorang aktivis pemikir Muslim era modern, bukan hanya
karena ide-idenya namun atas kematiannya yang sangat heroik.
Pemikiran Sayyid Quthb oleh sebagian kalangan dituduh telah
menjadi inspirasi bagi maraknya radikalisme Islam dan malah ada yang menuduh
dirinya menyebarkan faham Takfir dan Tajhil, bahkan seorang Yusuf Qordowi pun
menuduhnya begitu. Namun orang-orang yang hidup sejaman dengan dia dan pernah
bergaul dekat dirinya telah membantah bahwa Sayyid Quthb penganut faham Takfir
sembari menyatakan bahwa ia (Sayyid Quthb) masih dalam aqidah Ahlus Sunnah Wal
Jamaah. Karya tulisnya masih banyak tersedia dan telah diterjemahkan ke dalam
banyak bahasa-bahasa dunia. Mayoritas ide pemikiran Sayyid Quthb dapat
ditemukan dalam karya nya yang cukup fenomenal Tafsir Fii Zhilalil
Quran.(fq/wb)[eramuslim]
Metode Tafsirnya
Metode penafsiran beliau adalah memandan Al-Qur’an sebagai
satu kesatuan yang komprehensif, dimana masing-masing bagian mempunyai
keterkaitan dan kesesuaian, menekankan pesan-pesan pokok Al-Qur’an dalam memahaminya.
Beliau berpendapat bahwasalah satu tujuannya menyusun tafsir
adalah untuk merealisasikan pesan-pesan Al-Qur’an dalam kehidupan nyata. Beliau
juga menerangkan korelasi antara surat yang ditafsirkan dengan surat
sebelumnya, sangat hati-hati terhadap israiliyat dan meninggalkan masalah
ikhtilaf dalam ilmu fiqh dan tidak mau membahasnya lebih jauh,serta tidak
membahas masalah kalam atau filsafat.
4. Zamakhsyary
Biografi
Nama lengkapnya adalah Al-Qasim Mahmud bin Umar
Al-Zamakhsyary. Lahir pada bulan Rajab 467 H dan wafat pada tahun 538 H. Beliau
melkukan perjalan ilmiahnya ke Baghdad, Khurasan dan Quds. Metode beliau adalah
membawa penafsiran ayat-ayat aqidah ke dalam payung Mu’tazilah. Orientasi
linguistik merupakan orientasi utama, melihat dan memperhatikan setiap mufradat
suatu ayat untuk mengetahui maknayang diinginkan. Selain beliau menafsirkan
secara majazy tentang ayat mutasyabih, beliau mengaitkan ayat dengan realitas.
Nama lengkap Az-Zamkhsyari adalah Abu al-Qasim Mahmud bin Umar bin Muhammad bin
Ahmad bin Umar al-Khawarizmi Az-Zamakhsyari. Ia lahir pada hari Rabu tanggal 27
Rajab 467 H, bertepatan dengan tahun 1074 M di Zamakhsyar, suatu desa di
Khawarizmi, terletak di wilayah Turkistan, Rusia. Ia hidup di lingkungan sosial
yang penuh dengan suasana semangat kemakmuran dan keilmuan. Dan, wafat pada
tahun 538 H, setelah ia kembali dari Makkah. Ia mendapatkan pendidikan dasar di
negerinya, kemudian pergi ke Bukhara untuk memperdalam ilmunya. Ia belajar
sastra (adab) kepada Abu Mudhar Mahmud ibn Jarir al-Dhabby al-Ashfahany (w. 507
H). — tokoh tunggal di masanya dalam bidang bahasa dan nahwu, guru yang sangat
berpengaruh terhadap diri al-Zamakhsyari – kemudian mengadakan perjalanan ke
Makkah untuk belajar. Untuk memperdalam pengetahuannya dalam bidang sastra,
sebelum ia berguru kepada Abu Mudhar, ia berguru kepada Abi al-Hasan ibn
al-Mudzaffar al-Naisabury, seorang penyair dan guru di Khawarizm yang memiliki
beberapa karangan, antara lain: Tahdzib Diwan al-Adab, Tahdzib Ishlah
al-Manthiq, dan Diwan al-Syi’r. Dalam beberapa buku sejarah, ia tercatat pernah
berguru kepada seorang faqih (ahli hukum Islam), hakim tinggi, dan ahli hadis,
yaitu Abu Abdillah Muhammad ibn Ali al-Damighany yang wafat pada tahun 496 H.
Tercatat pula ia berguru kepada salah seorang dosen dari Perguruan
al-Nizhamiyah dalam bidang bahasa dan sastra, yaitu Abu Manshur ibn al-Jawaliqy
(446-539 H). Dan, untuk mengetahui dasar-dasar nahwu dari Imam Sibawaih, ia
berguru kepada Abdullah ibn Thalhah al-Yabiry. Selama hidupnya Az-Zamakhsyari
hidup membujang. Banyak komentar dari para ahli mengenai keadaan ini. Kita akan
dapat memahami hal itu jika dipahami dari bait syair yang dirilis dan
dilantunkannya sendiri tentang orang yang paling bahagia, yaitu orang yang
tidak mempunyai anak dan tidak mendirikan rumah; Keistimewaan tafsirnya adalah
memiliki keindahan bahasa, sehingga menjadi rujukan dalam aspek linguistik
Al-Qur’an, namun beliau lebih fanatik terhadap madzhabnya-Mu’tazilah-, sehingga
mengklaim kitab tafsirnya sebagai kitabyang terbenar dibanding lainnya serta
lebih mengutamakan akal dan aqidahnya dari hadis shahih dan qira’at mutawattir.
5. Hamka
Biografi
Nama lengkapnya adalah H. Abdul Malik Karim Amrullah, lahir
di tanah Sirah 16 Januari 1908. guru pertama beliau adalah ayah beliau
sendiri,yang notabene berdarah orang shaleh mulai dari buyutnya. Buya Hamka
seorang ulama, politisi dan sastrawan besar yang tersohor dan dihormati di
kawasan Asia. HAMKA adalah akronim namanya Haji Abdul Malik bin Abdul Karim
Amrullah. Lahir di kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, 17 Februari 1908
dan meninggal di Jakarta 24 Juli 1981. Dia diberikan sebutan Buya, yaitu
panggilan buat orang Minangkabau yang berasal dari kata abi, abuya dalam bahasa
Arab, yang berarti ayah kami, atau seseorang yang dihormati. Ayahnya, Syeikh
Abdul Karim bin Amrullah, disapa Haji Rasul, seorang pelopor Gerakan
Islah(tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah 1906.
HAMKA mendapat pendidikan rendah di Sekolah Dasar Maninjau
sehingga Darjah Dua. Ketika usia HAMKA mencapai 10 tahun, ayahnya telah
mendirikan Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di situ HAMKA mempelajari agama
dan mendalami bahasa Arab. HAMKA juga pernah mengikuti pengajaran agama di
surau dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa,
Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M. Surjoparonto dan Ki Bagus Hadikusumo.
Hamka mula-mula bekerja sebagai guru agama pada tahun 1927 di Perkebunan Tebing
Tinggi, Medan dan guru agama di Padangpanjang pada tahun 1929. HAMKA kemudian
dilantik sebagai dosen di Universitas Islam, Jakarta dan Universitas
Muhammadiyah, Padangpanjang dari tahun 1957 hingga tahun 1958. Setelah itu,
beliau diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi Islam, Jakarta dan Profesor
Universitas Mustopo, Jakarta. Dari tahun 1951 hingga tahun 1960, beliau
menjabat sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh Menteri Agama Indonesia, tetapi
meletakkan jabatan itu ketika Sukarno menyuruhnya memilih antara menjadi pegawai
negeri atau bergiat dalam politik Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi).
Hamka adalah seorang otodidiak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti
filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat.
Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, beliau dapat
menyelidiki karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki
Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti dan Hussain Haikal.
Melalui bahasa Arab juga, beliau meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan
Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean
Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti. Hamka juga rajin membaca dan
bertukar-tukar pikiran dengan tokoh-tokoh terkenal Jakarta seperti HOS
Tjokroaminoto, Raden Mas Surjoparonoto, Haji Fachrudin, Ar Sutan Mansur dan Ki
Bagus Hadikusumo sambil mengasah bakatnya sehingga menjadi seorang ahli pidato
yang handal.
Hamka juga aktif dalam gerakan Islam melalui pertubuhan
Muhammadiyah. Beliau mengikuti pendirian Muhammadiyah mulai tahun 1925 untuk
melawan khurafat, bidaah, tarekat dan kebatinan sesat di Padang Panjang. Mulai
tahun 1928, beliau mengetuai cabang Muhammadiyah di Padang Panjang. Pada tahun
1929, Hamka mendirikan pusat latihan pendakwah Muhammadiyah dan dua tahun kemudian
beliau menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar. Kemudian beliau terpilih
menjadi ketua Majlis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat oleh Konferensi
Muhammadiyah, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto pada tahun 1946. Beliau menyusun
kembali pembangunan dalam Kongres Muhammadiyah ke-31 di Yogyakarta pada tahun
1950.
Pada tahun 1953, Hamka dipilih sebagai penasihat pimpinan
Pusat Muhammadiah. Pada 26 Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti
Ali melantik Hamka sebagai ketua umum Majlis Ulama Indonesia tetapi beliau
kemudiannya meletak jawatan pada tahun 1981 karena nasihatnya tidak dipedulikan
oleh pemerintah Indonesia. Kegiatan politik HAMKA bermula pada tahun 1925
apabila beliau menjadi anggota parti politik Sarekat Islam. Pada tahun 1945,
beliau membantu menentang kemaraan kembali penjajah Belanda ke Indonesia
melalui pidato dan menyertai kegiatan gerila di dalam hutan di Medan. Pada
tahun 1947, HAMKA dilantik sebagai ketua Barisan Pertahanan Nasional,
Indonesia. Beliau menjadi anggota Konstituante Masyumi dan menjadi pemidato
utama dalam Pilihan Raya Umum 1955. Masyumi kemudiannya diharamkan oleh
pemerintah Indonesia pada tahun 1960. Dari tahun 1964 hingga tahun1966, HAMKA
telah dipenjarakan oleh Presiden Sukarno kerana dituduh pro-Malaysia. Semasa
dipenjarakanlah maka beliau mula menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya
ilmiah terbesarnya. Setelah keluar dari penjara, HAMKA dilantik sebagai ahli
Badan Musyawarah Kebajikan Nasional, Indonesia, anggota Majlis Perjalanan Haji
Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan Nasional, Indonesia. Selain aktif
dalam soal keagamaan dan politik, HAMKA merupakan seorang wartawan, penulis,
editor dan penerbit. Sejak tahun 1920-an lagi, HAMKA menjadi wartawan beberapa
buah akhbar seperti Pelita Andalas, Seruan Islam, Bintang Islam dan Seruan
Muhammadiyah. Pada tahun 1928, beliau menjadi editor majalah Kemajuan
Masyarakat. Pada tahun 1932, beliau menjadi editor dan menerbitkan majalah
al-Mahdi di Makasar. HAMKA juga pernah menjadi editor majalah Pedoman Masyarakat,
Panji Masyarakat dan Gema Islam.
Hamka juga menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya kreatif
seperti novel dan cerpen. Karya ilmiah terbesarnya ialah Tafsir al-Azhar (5
jilid) dan antara novel-novelnya yang mendapat perhatian umum dan menjadi buku
teks sastera di Malaysia dan Singapura termasuklah Tenggelamnya Kapal Van Der
Wijck, Di Bawah Lindungan Kaabah dan Merantau ke Deli.
Hamka pernah menerima beberapa anugerah pada peringkat
nasional dan antarabangsa seperti anugerah kehormatan Doctor Honoris Causa,
Universitas al-Azhar, 1958; Doktor Honoris Causa, Universitas Kebangsaan
Malaysia, 1974; dan gelaran Datuk Indono dan Pengeran Wiroguno daripada
pemerintah Indonesia.
Hamka telah pulang ke rahmatullah pada 24 Juli 1981, namun
jasa dan pengaruhnya masih terasa sehingga kini dalam memartabatkan agama
Islam. Beliau bukan sahaja diterima sebagai seorang tokoh ulama dan sasterawan
di negara kelahirannya, malah jasanya di seluruh alam Nusantara, termasuk
Malaysia dan Singapura, turut dihargai. Metode Tafsirnya Metode penafsiran yang
beliau gunakan alah tahlily yang di padukan dengan aspek sastra dan sosila
budaya. Antara naqly dan aqly, beraliran salafiyah yang bernuansa sufistik.
Lebih terpengaruh dengan metode penafsiran Sayyid Quthb yang mengedepankan
munasabah, mencantumkan asbabun nuzul, mufradat dan susunan kalimat. Sebagai
tafsir pribumi yang monumental dalam sejarah, sehingga banyak menjadi rujukan
dalam masalah sosial dan tasawwuf, walaupun banyak aspek ilmu yang tidak
terbahas di dalamnya.
6. Muhammmad Abduh dan Rasyid Ridha
Biografi
Rasyid Ridha lahir di Qalmun , 27/5/1282 H, dan wafat pada
tahun 1935 M. Setelah tamat di Kuttab beliau melanjutkan studinya pada Madrasah
Ibtidaiyyah, satu tahun kemudian beliau pindah ke sekolah Islam Husain Al-Jisr.
Beliau belajar hadis hingga khatam kepada Mahmud Nasyabah hingga bergelar
Voltaire, kemudian dilanjutkan ke Abdul Ghani Ar-Rafi di tambah ilmu ushul dan
logika.Muhammad Abduh banyak mempengaruhi pola pikirnya.
Beliau membagi waktunya untuk belajar dan ibadah, sehingga
kurang waktunya untuk tidur ataupun istirahat. Beliau adalah ahli hadis dan
memiliki cakrawala akalyang mendalam. Sosok intelektual satu ini bernama
lengkap Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Syamsuddin bin Baha’uddin Al-Qalmuni
Al-Husaini. Namun, dunia Islam lebih mengenalnya dengan nama Muhammad Rasyid
Ridha. Ia lahir di daerah Qalamun (sebuah desa yang tidak jauh dari Kota
Tripoli, Lebanon) pada 27 Jumadil Awal 1282 H bertepatan dengan tahun 1865 M.
Muhammad Rasyid Ridha dilahirkan dan dibesarkan dalam
lingkungan keluarga terhormat dan taat beragama. Dalam sebuah sumber dikatakan
bahwa Rasyid Ridha masih memiliki pertalian darah dengan Husin bin Ali bin Abi
Thalib, cucu Nabi Muhammad SAW. Semasa kecilnya, Rasyid Ridha dimasukkan oleh
orang tuanya ke madrasah tradisional di desanya, Qalamun, untuk belajar membaca
Alquran, belajar menulis, dan berhitung. Berbeda dengan anak-anak seusianya,
Rasyid kecil lebih sering menghabiskan waktunya untuk belajar dan membaca buku
daripada bermain, dan sejak kecil memang ia telah memiliki kecerdasan yang
tinggi dan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan. Setelah menyelesaikan belajar
baca tulisnya, dalam usia sekitar 17 tahun, Rasyid Ridha melanjutkan studinya
ke Madrasah Al-Wathaniyyah Al-Islamiyyah, yaitu sekolah milik pemerintah di
Kota Tripoli. Sekolah ini merupakan sekolah yang tergolong modern yang
didirikan oleh Syaikh Al-Jisr, seorang alim ulama yang gagasan dan pemikiran
keagamaannya telah dipengaruhi oleh ide-ide modernisme.
Di sini, Rasyid Ridha belajar pengetahuan agama dan bahasa
Arab secara lebih mendalam. Selain itu, ia juga belajar ilmu bumi, ilmu
berhitung, dan pengetahuan modern lain, seperti bahasa Prancis dan Turki.
Namun, Rasyid Ridha tidak dapat lama belajar di sekolah ini karena sekolah
tersebut terpaksa ditutup setelah mendapat hambatan politik dari pemerintah
Kerajaan Usmani. Untuk tetap melanjutkan studinya, dia pun pindah ke salah satu
sekolah agama yang ada di Tripoli. Meskipun sudah pindah sekolah, tetapi
hubungan Ridha dengan guru utamanya saat di Madrasah Al-Wathaniyyah
Al-Islamiyyah terus berlanjut. Sang gurulah yang telah banyak berjasa dalam
menumbuhkan semangat ilmiah dan ide pembaruan dalam diri Rasyid Ridha di
kemudian hari.
Di antara pikiran gurunya yang sangat berpengaruh adalah
pernyataan bahwa satu-satunya jalan yang harus ditempuh umat Islam untuk
mencapai kemajuan adalah memadukan pendidikan agama dan pendidikan umum dengan
metode modern. Hal tersebut didasari kenyataan sekolah-sekolah yang didirikan
bangsa Eropa saat ini banyak diminati oleh para pelajar dari seluruh penjuru
dunia, padahal tidak disajikan pelajaran agama di dalamnya. Selain menekuni
pelajaran di sekolah tempat ia menimba ilmu, Rasyid Ridha juga rajin mengikuti
beberapa perkembangan dunia Islam melalui surat kabar Al-’Urwah Al-Wusqo
(sebuah surat kabar berbahasa Arab yang dikelola oleh Jamaluddin Al-Afghani dan
Muhammad Abduh, dan diterbitkan selama masa pengasingan mereka di Paris).
Melalui surat kabar ini, Rasyid Ridha mengenal gagasan dua
tokoh pembaru yang sangat dikaguminya, yaitu Jamaluddin Al-Afghani, seorang
pemimpin pembaru dari Afghanistan, dan Muhammad Abduh, seorang pembaru dari
Mesir. Ide-ide brilian yang dipublikasikan itu begitu berkesan dalam dirinya
dan menimbulkan keinginan kuat untuk bergabung dan berguru pada kedua tokoh
itu. Keinginan untuk bertemu dengan Al-Afghani ternyata belum tercapai, karena
tokoh ini lebih dahulu meninggal dunia. Namun, ketika Muhammad Abduh dibuang ke
Beirut pada akhir 1882, Rasyid Ridha berkesempatan berdialog serta saling
bertukar ide dengan Abduh. Pertemuan dan dialog dengan Muhammad Abduh semakin
menumbuhkan semangat juang dalam dirinya untuk melepaskan umat Islam dari
belenggu keterbelakangan dan kebodohannya.
Di Lebanon, Rasyid Ridha mencoba menerapkan ide-ide pembaruan
yang diperolehnya. Namun, upayanya ini mendapat tentangan dan tekanan politik
dari Kerajaan Turki Usmani yang tidak menerima ide-ide pembaharuan yang
dilontarkannya. Akibat semakin besarnya tentangan itu, akhirnya pada 1898,
Rasyid Ridha pindah ke Mesir mengikuti gurunya, Muhammad Abduh, yang telah lama
tinggal di sana. Di kota ini, Rasyid Ridha langsung menemui Muhammad Abduh dan
menyatakan keinginannya untuk menjadi murid dan pengikut setia Abduh.
Sejak saat itu, Rasyid Ridha merupakan sosok murid yang paling
dekat dan setia kepada Abduh. Syekh Muhamad Abduh bernama lengkap Muhammad bin
Abduh bin Hasan Khairullah. Beliau dilahirkan di desa Mahallat Nashr di
Kabupaten al-Buhairah, Mesir pada 1850 M/1266 H, berasal dari keluarga yang
tidak tergolong kaya dan bukan pula keturunan bangsawan. Muhammad Abduh hidup
dalam lingkungan keluarga petani di pedesaan. Namun demikian, ayahnya dikenal
sebagai orang terhormat yang suka memberi pertolongan. Semua saudaranya
membantu ayahnya mengelola usaha pertanian, kecuali Muhammad Abduh yang oleh
ayahnya ditugaskan untuk menuntut ilmu pengetahuan. Pilihan ini bisa jadi hanya
suatu kebetulan atau mungkin juga karena ia sangat dicintai oleh ayah dan
ibunya.
Hal tersebut terbukti dengan sikap ibunya yang tidak sabar
ketika ditinggal oleh Muhammad Abduh ke desa lain, baru dua minggu sejak
kepergiannya, ibunya sudah datang menjenguk. Beliau dikawinkan dalam usia yang
sangat muda yaitu pada tahun 1865, saat ia baru berusia 16 tahun. Pendidikan
Muhammad Abduh dimulai dari Masjid al-Ahmadi Thantha (sekitar 80 Km. dari
Kairo) untuk mempelajari tajwid Al-Qur’an. Setelah dua tahun berjalan di sana,
pada tahun 1864 ia memutuskan untuk kembali ke desanya dan bertani seperti
saudara-saudara dan kerabatnya.
Waktu kembali ke desa inilah ia dikawinkan. Walaupun sudah
kawin, ayahnya tetap memaksanya untuk kembali belajar. Namun Muhammad Abduh
sudah bertekad untuk tidak kembali. Maka ia lari ke desa Syibral Khit − tempat
di mana banyak paman dari pihak ayahnya yang bertempat tinggal. Di kota inilah
ia bertemu dengan Syaikh Darwisy Khidr, salah seorang pamannya yang mempunyai
pengetahuan mengenai al-Qur’an dan menganut paham tasawuf asy-Syadziliah.
Pada periode ini, Muhammad Abduh sangat dipengaruhi oleh
cara dan paham sufi yang ditanamkan oleh sang paman. Ia berhasil merubah
pandangan pemuda ini dari seorang yang membenci ilmu pengetahuan menjadi
menggemarinya. Beliau sempat kembali ke Masjid al-Ahmadi Thantha, kemudian
menuju ke Kairo untuk belajar di al-Azhar, yaitu pada bulan Februari, 1866.
Di perguruan ini ia sempat berkenalan dengan sekian banyak
dosen yang dikaguminya, di antaranya: Pertama, Syaikh Hasan ath-Thawi yang
mengajarkan kitab-kitab filsafat karangan Ibnu Sina, logika karangan
Aristoteles, dan lain sebagainya. Padahal, kitab-kitab tersebut tidak diajarkan
di al-Azhar pada waktu itu; Kedua, Muhammad al-Basyuni, seorang ilmuan yang
banyak mencurahkan perhatian dalam bidang sastra bahasa, bukan melalui
pengajaran tata bahasa melainkan melalui kehalusan rasa dan kemampuan
mempraktekkannya.
Ketika Jamaluddin al-Afghani tiba di Mesir, tahun 1871,
kehadirannya disambut oleh Muhammad Abduh dengan menghadiri pertemuan-pertemuan
ilmiah yang diadakan olehnya. Hubungan ini mengalihkan kecenderungan Muhammad
Abduh dari tasawuf dalam arti yang sempit, sebagai bentuk tata cara berpakaian
dan zikir, kepada tasawuf dalam arti yang lain, yaitu perjuangan untuk
melakukan perbaikan keadaan masyarakat, membimbing mereka untuk maju, dan
membela ajaran-ajaran Islam. Setelah dua tahun sejak pertemuannya dengan
Jamaluddin al-Afghani, terjadilah perubahan yang sangat berarti pada
kepribadian Abduh dan mulailah ia menulis kitab-kitab karangannya seperti
Risalah al-’Aridat (1837), disusul kemudian dengan Hasyiah Syarah al-Jalal
ad-Diwani Lil ‘Aqaid adh-Adhudhiyah (1875).
Dalam karangannya ini, Abduh yang ketika itu baru berumur 26
tahun telah menulis dengan mendalam tentang aliran-aliran filsafat, ilmu kalam
(teologi), dan tasawwuf, serta mengkritik pendapat-pendapat yang dianggapnya
salah.
Di samping itu, Abduh juga menulis artikel-artikel pembaruan
di surat kabar Al-Ahram, Kairo. Melalui media ini gema tulisan tersebut sampai
ke telinga para pengajar di al-Azhar yang sebagian di antaranya menimbulkan
kontroversi serta pembelaan dari Syaikh Muhammad al-Mahdi al-Abbasi, di mana
ketika beliau menduduki jabatan “Syaikh al-Azhar”, Muhammad Abduh dinyatakan
lulus dengan mencapai tingkat tertinggi di al-Azhar, dalam usia 28 tahun (1877
M). Setelah lulus dari tingkat Alamiyah (sekarang Lc.), ia mengabdikan diri
pada al-Azhar dengan mengajar Manthiq (Logika) dan Ilmu Kalam (Teologi),
sedangkan di rumahnya ia mengajar pula kitab Tahdzib al-Akhlaq karangan Ibnu
Maskawaih dan Sejarah Peradaban Kerajaan-kerajaan Eropa. Pada tahun 1878, ia
diangkat sebagai Pengajar Sejarah pada sekolah Dar al-’Ulum (yang kemudian
menjadi fakultas) dan ilmu-ilmu bahasa Arab pada Madrasah Al-Idarah Wal Alsun
(Sekolah Administrasi dan Bahasa-bahasa). Pada tahun 1879, Muhammad Abduh
diberhentikan dari dua sekolah yang disebut terakhir dan diasingkan ke tempat
kelahirannya, Mahallat Nashr (Mesir), berbarengan dengan terjadinya pengusiran
terhadap Jamaluddin al-Afghani oleh pemerintah Mesir atas hasutan Inggris yang
ketika itu sangat berpengaruh di Mesir. Akan tetapi, dengan terjadinya
perubahan Kabinet pada 1880, beliau dibebaskan kembali dan diserahi tugas
memimpin surat kabar resmi pemerintah, Al-Waqa’i al-Mishriyah. Surat kabar ini,
oleh Muhammad Abduh dan kawan-kawan bekas murid Al-Afghani, dijadikan media
untuk mengkritik pemerintah dan aparat-aparatnya yang menyeleweng atau
bertindak sewenang-wenang. Setelah Revolusi Urabi tahun 1882 (yang berakhir
dengan kegagalan), Muhammad Abduh yang ketika itu masih memimpin surat kabar
Al-Waqa’i, dituduh terlibat dalam revolusi tersebut, sehingga pemerintah Mesir
memutuskan untuk mengasingkannya selama tiga tahun dengan memberi hak kepadanya
memilih tempat pengasingan, dan ia memilih Suriah. Di Negara ini Muhammad Abduh
menetap selama setahun. Kemudian ia menyusul gurunya, Jamaluddin Al-Afghani,
yang ketika itu berada di Paris. Di sana mereka berdua menerbitkan surat kabar
Al-’Urwah al-Wutsqa, yang bertujuan mendirikan Pan-Islam dan menentang
penjajahan Barat, khususnya Inggris. Tahun 1884 Muhammad Abduh diutus oleh
surat kabar tersebut ke Inggris untuk menemui tokoh-tokoh negara itu yang
bersimpati kepada rakyat Mesir.
Tahun 1885 Muhammad Abduh meninggalkan Paris menuju ke
Beirut (Libanon) dan mengajar di sana sambil mengarang beberapa kitab, antara
lain:
1. Risalah at-Tauhid (dalam bidang teologi);
2. Syarah Nahjul Balaghah (Komentar menyangkut kumpulan
pidato dan ucapan Imam Ali bin Abi Thalib);
3. Menerjemahkan karangan Jamaluddin al-Afghani dari bahasa
Persia, Ar-Raddu ‘Ala ad-Dahriyyin (Bantahan terhadap orang yang tidak
mempercayai wujud Tuhan); dan
4. Syarah Maqamat Badi’ az-Zaman al-Hamazani (kitab yang
menyangkut bahasa dan sastra Arab).
Di Beirut, aktivitas Muhammad Abduh tidak terbatas pada
mengarang dan mengajar saja, tetapi bersama beberapa tokoh agama lain
mendirikan sebuah organisasi yang bertujuan menggalang kerukunan antar umat
beragama.
Organisasi ini telah membuahkan hasil-hasil positif,
terbukti dengan dimuatnya artikel-artikel yang mengangkat ajaran Islam secara
objektif pada media massa di Inggris, padahal ketika itu jarang sekali dijumpai
hal serupa di media Barat. Namun, organisasi ini dan aktivitas
anggota-anggotanya dinilai oleh penguasa Turki di Beirut mempunyai
tujuan-tujuan politik, sehingga penguasa tersebut mengusulkan kepada pemerintah
Mesir untuk mencabut hukuman pengasingan Muhammad Abduh dan diminta segera
kembali ke Mesir. Pada 1888, Muhammad Abduh kembali ke tanah airnya dan oleh
pemerintah Mesir ia diberi tugas sebagai hakim di Pengadilan Daerah Banha.
Walaupun ketika itu Muhammad Abduh sangat berminat untuk mengajar, namun
pemerintah Mesir agaknya sengaja merintangi, agar pikiran-pikirannya yang
mungkin bertentangan dengan kebijaksanaan pemerintah ketika itu tidak dapat
diteruskan kepada putera-puteri Mesir. Terakhir, ia ditugaskan di Pengadilan
Abidin, Kairo. Kemudian, pada 1899 ia diangkat menjadi Mufti Kerajaan Mesir dan
pada tahun yang sama Muhammad Abduh juga menjabat sebagai anggota Majelis Syura
Kerajaan Mesir, seksi perundang-undangan. Pada tahun 1905, Muhammad Abduh
mencetuskan ide pembentukan Universitas Mesir. Ide ini mendapat respon yang
begitu antusias dari pemerintah maupun masyarakat, terbukti dengan
disediakannya sebidang tanah untuk maksud tersebut. Namun sayang, universitas
yang dicita-citakan ini baru berdiri setelah Muhammad Abduh berpulang ke
Rahmatullah dan universitas inilah yang kemudian menjadi “Universitas Kairo”.
Pada tanggal 11 Juli 1905, saat masa puncak aktivitasnya membina umat, Muhammad
Abduh meninggal dunia di Kairo, Mesir. Yang menangisi kepergiannya bukan hanya
umat Islam, tetapi ikut pula berduka di antaranya sekian banyak tokoh
non-Muslim.
Selain yang telah disebutkan di atas, selama hidupnya beliau
juga melahirkan beberapa karya lain, yaitu: 1. Tafsir al-Qur’an al-Hakim (belum
sempurna, kemudian dirampungkan oleh Rasyid Ridha); 2. Khasyiah ‘Ala Syarh
ad-Diwani li al-‘Aqaid adh-‘Adhudhiyat; 3. Al-Islam wa an-Nashraniyat ma’a
al-‘Ilm wa al-Madaniyat.
Syekh Muhammad Abduh menggerakkan dan mempelopori
kebangkitan intelektual pada paruh kedua abad ke–9. Kebangkitan dan reformasi dipusatkan
pada gerakan kebangkitan, kesadaran, dan pemahaman Islam secara komprehensif,
serta penyembuhan agama dari berbagai problem yang muncul di tengah-tengah
masyarakat modern.
Ada dua fokus utama pemikiran tokoh pembaharu Mesir ini;
Pertama, membebaskan umat dari taqlid dengan berupaya memahami agama langsung
dari sumbernya – al-Qur’an dan Sunnah – sebagaimana dipahami oleh ulama salaf
sebelum berselisih (generasi Sahabat dan Tabi’in). Kedua, memperbaiki gaya
bahasa Arab yang sangat bertele-tele, yang dipenuhi oleh kaidah-kaidah
kebahasaan yang sulit dimengerti. Kedua fokus tersebut ditemukan dengan sangat
jelas dalam karya-karya Abduh di bidang tafsir. Metode Tafsirnya Metode
tafsirnya adalah menafsirkan ayat-ayat secara adab ijtima’i, meninggalkan ayat-ayat
mutasyabihat dan mubhamat. Selain beliau menafsirkan Al-Quran secara
kontemporesasi, beliaujuga menafsirkan ayat-ayat menurut logikanya.
Kelebihan tafsirnya adalah mampu merombak kehidupan manusia
yang masih banyak mengikuti taqlid, mengajak manusia untuk lebih maju dalam
peradaban, membantu menyebarkan ajaran Islam dari segi pemahaman dakwah dan
amal. Namun tafsirnya juga memiliki kekurangan, yaitu hanya berlatar belakang
Mesir dan tidak mendunia, diantara hadis yang sudah dianggap shahih secara mutawatir
dianggapnya tidak shahih. •
No comments:
Post a Comment