Friday, February 7, 2014

KAIDAH ISMIYAH DAN FI’ILIYAH



KAIDAH ISMIYAH DAN FI’ILIYAH
A.    PENDAHULUAN
Sebelum melakukan penafsiran terhadap ayat-ayat alqur’an ada beberapa kaidah yang harus dikuasai oleh seorang mufassir, yang apabila kaidah-kaidah itu tidak dikuasainya, maka kemungkinan keliru dalam suatu penafsiran menjadi lebih besar. Maka dalam pembahasan kali ini kita akan membahas salah satu kaidah diantara kaidah-kaidah yang ada dalam ilmu tafsir, yaitu kaidah Ism dan Fi’il.
Cara berkomunikasi dengan menggunakan Ism (kata benda) berbeda konotasinya jika menggunakan fi’il(kata kerja). Hal itu disebabkan oleh perbedaan dalalah antara kata benda dan kata kerja tersebut. Dimana Ism mengandung makna tetap dan terus menerus tanpa terputus (tsubut wa istimrar); sebaliknya fi’il tidak mengandung kata serupa melainkan menunjuk kepada suatu peristiwa yang terjadi pada waktu tertentu : masa lampau, sekarang, dan yang akan datang (tajaddud wa huduts).[1] Maka untuk lebih jelasnya, didalam makalah yang singkat ini, akan dibahas tentang kaidah Ismiyah dan Fi’iliyah.

B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian
Secara bahasa Ism berarti nama. Dalam kaidah bahasa Arab, Ism difahami sebagai kalimat yang digunakan untuk menamai sesuatu, apapun sesuatu tersebut baik abstrak maupun konkrit. Biasanya untuk menyederhanakan pemahaman, kalimat Ism diterjemahkan bahasa indonesia sebagai kata benda. Sedangkan Fi’il adalah kalimah yang menunjukkan terjadinya suatu pekerjaan dalam waktu tertentu (telah, sedang, akan). Biasanya di sebut juga dengan kata kerja.
Jumlah Ismiyah (kalikat yang menggunakan kata benda) menunjukkan arti Tsubut (tetap) dan Instruktur (terus menerus). Sedangkan jumlah Fi’liyah (kalimat yang menggunakan kata kerja) menunjukkan arti tajaddud (baru) dan huduts (temporal)[2]. Ungkapan yang mengikuti pola pertama disebut juga dengan kalimat Nominal; sementara yang menggunakan kata kerja, disebut juga dengan kalimat Verbal. Kedua kalimat ini : nominal dan verbal merupakan unsur pokok yang membentuk bahasa ujaran atau tulisan. Dalam hal ini tidak terkecuali bahasa Alqur’an. Oleh karena itu kajian terhadap kedua bentuk kalimat itu amat penting sebab pemahaman masing-masing berbeda secara mendasar, bahkan antara kata kerja lampau (fi’il madhi) dan kata kerja masa kini (fi’il mudhari’) pun mengandung pemahaman yang jauh berbeda. Meskipun keduanya sama-sama berkonotasi tajaddud, namun maknanya berbeda. Kata kerja masa lampau misalnya, menunjukkan kepada peristiwa yang terjadi pada masa lampau; sedangkan kata kerja masa kini menunjuk kepada peristiwa yang terjadi secara berulang-ulang sebagaimana dinyatakan oleh sejumlah ulama termasuk al Zamakhsyari, tulis al Suyuti. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut:  
( Oßgç6ù=x.ur ÔÝÅ¡»t/ ÏmøŠtã#uÏŒ ϊϹuqø9$$Î/ [3]

Lafal basith dalam contoh pertama itu memberi pemahaman kepada kita bahwa anjing ashhab al-kahfi itu selalu menjulurkan kedua kaki depannya di muka pintu gua. Pemahaman serupa itu tak akan terasa bila diungkapkan dalam bentuk kata kerja masa kini (yabsuthu) karena lafal basith menunjukkan suatu sifat menetap pada diri yang disifati, sebaliknya yabsutu menggambarkan suatu peristiwa yang terjadi pada suatu masa, jadi tidak menggambarkan suatu sifat yang tetap bagi anjing tersebut; namun sebagaimana yang ditegaskan al-Zamakhsyari di atas konotasi fi’l mudhari’ tersebut menunjukkan kepada suatu peristiwa yang terjadi secara berulang-ulang dan berkesinambungan; sementara lafal ism menunjukkan  kepada suatu yang tetap dan tidak berubah-ubah. Berdasarkan kaidah yang demikian pula, maka para ulama memahami lafal yarzuqu dalam contoh kedua, bahwa Allah memberikn rizki kepada makhluk-Nya secara berulang-ulang dan berkesinambungan. Artinya, pekerjaan memberi rizki itu telah menjadi perilaku-Nya secara terus menerus. Itulah sebabnya Allah disebut Razzaq (superlatif dari Raziq) dalam ayat 58 dari al-Dzariyat :
¨bÎ) ©!$# uqèd ä-#¨§9$# rèŒ Ío§qà)ø9$# ßûüÏGyJø9$#
 Dengan begitu dapat dimengerti bahwa razzaq atau raziq adalah sifat yang tetap dan tidak berubah-ubah, sementara yarzuqu menggambarkan suatu perbuatan yang dilaksanakan secara berulang-ulang dan berkesinambungan; tapi tidak merupakan sifat yang menetap pada dirinya.
Contoh lain yang sejalan dengan ini, misalnya kosa kata infaq. Dalam Al-qur’an, dalam rangka mendorong umat agar berinfak Allah selalu menggunakan fi’l mudhori’ dalam berbagai konjungsinya : yunfiqu, tunfiqu, yunfiqun, tunfiqun, dan lain-lain, tidak menggunakan ism (kata benda). Itu berarti bahwa berinfak harus dilakukan secara berulang-ulang dan berkesinambungan secara terus menerus, misalnya Allah berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 121 :
ã@sW¨B tûïÏ%©!$# tbqà)ÏÿZムóOßgs9ºuqøBr& Îû È@Î6y «!$# È@sVyJx. Ÿ ..........
Dalam contoh diatas, Allah tidak menggunakan kata al Munfiqun, karena yang dikehendaki ialah agar mereka berinfak secara berulang-ulang dan terus menerus dan sifat mau berinfak tidak perlu menyatu dalam diri mereka secara menetap. Berbeda dengan iman, taqwa, syukur, dan lain-lain. Kata-kata tersebut dipakai dalam Alqur’an dalam dua bentuk yaitu kata kerja dan kata kerja dan kata benda. Itu berarti umat diperintahkan supaya  senantiasa dalam keadaan beriman, bertaqwa, bersyukur, dan sebagainya; sekejap mata pun tidak boleh lepas dari sifat-sifat tersebut. Itulah konotasi kosa kata tersebut dalam bentuk ism adapun dalam bentuk kata kerja (fi’l mudhari’) kosa kata tersebut memberikan pemahaman bahwa sifat-sifat itu harus senantiasa diperbaharui secara terus menerus dan berkesinambungan seperti tampak dalam ayat-ayat berikut :
Çö tbqãYÏB÷sçRùQ$#ur tbqãZÏB÷sム!$oÿÏ3 tAÌRé& y7øs9Î) !$tBur tAÌRé& `ÏB y7Î=ö6s%......[4]
$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Y9$# (#rßç6ôã$# ãNä3­/u Ï%©!$# öNä3s)n=s{ tûïÏ%©!$#ur `ÏB öNä3Î=ö6s% öNä3ª=yès9 tbqàe)­Gs? [5]
žcÎ) tûüÉ)­GßJø9$# Îû ;M»¨Zy_ AbqãŠããur ÇÍÎÈ [6]

( (#qà)¨?$$sù ©!$# öNä3ª=yès9 tbrãä3ô±n@ ÇÊËÌÈ [7]
Ÿwur ßÅgrB öNèdtsVø.r& šúï̍Å3»x© ÇÊÐÈ [8]
žwÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏHxåur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# óOßgn=sù íô_r& çŽöxî 5bqãYøÿxE ÇÏÈ [9]

Dalam contoh pertama lafal  tbqãYÏB÷sçRùQ$#u  dan bqãZÏB÷sム pada contoh kedua juga mengisyaratkan pemahaman yang sama dengan itu. Artinya, beribadah menyembah Tuhan akan membuat ketaqwaan seseorang kepada Allah terlaksana secara terus menerus sepanjang hayat mereka, karena itulah dipakai lafal tattaqun (fi’l mudhari’) dan bukan muttaqin (adjektif/Ism fa’il). Artinya perbuatan beribadah kepada Allah itu, menurut ayat tersebut, dapat memperbaharui dan menambah kuat iman seseorang kepada rabbnya. Akhirnya, lama kelamaan taqwa tersebut menjadi sifat yang menyatu dan tetap dalam dirinya; ketika inilah baru Allah menyebut mereka dengan predikat muttaqin dan langsung dijanjikan-Nya akan memperoleh balasan kehidupan yang bahagia dalam surga seperti terlihat dengan jelas dalam contoh diatas.
Apabila diamati secara seksama semua ayat Al qur’an yang menjanjikan surga atau balasan yang amat tinggi dan mulia bagi orang-orang yang bertaqwa, maka Allah selalu mengungkapkannya dengan menggunakan kata benda seperti al muttaqin dan al muttaqun. Tak pernah Tuhan menggunakan kata al ladzina yattaqun dan sebagainya. Dari cara pengungkapan serupa itu kita dapat berkata bahwa yang mendapatkan pahala yang agung seperti surga dan sebagainya itu hanyalah orang-orang yang sudah memiliki sifat taqwa secara tetap, tidak musiman seperti tampak dalam firman Allah berikut :
¨bÎ) tûüÉ)­FßJù=Ï9 yZÏã öNÍkÍh5u ÏM»¨Yy_ ËLìÏè¨Z9$#  [10]

 ã@sW¨B Ïp¨Ypgø:$# ÓÉL©9$# yÏããr tbqà)­GßJø9$# ( !$pkŽÏù ֍»pk÷Xr& `ÏiB >ä!$¨B .....[11]
ö@è% y7Ï9ºsŒr& îŽöyz ôQr& èp¨Yy_ Ï$ù#èƒø:$# ÓÉL©9$# yÏããr šcqà)­GßJø9$# 4 [12]


Jelas sekali dalam ayat-ayat itu bahwa janji masuk surga dan sebagainya itu teruntuk hanya bagi muttaqin dan muttaqun bukan bagi al ladzina yattaqun atau al ladzina yattaqou. Meskipun sepintas lalu tampak pengertian dua ungkapan terakhir mirip dengan al muttaqun dan al muttaqin namun kandungan makna yang tersirat di dalamnya sangat berbeda sebagaimana telah di jelaskan.
Perbedaan kandungan makna yang berbeda serupa itu juga ditemukan dalam kata yasykurun (fi’l mudhari’) dan syakirin (ism fa’il/adjective). Artinya, kata kerja (fi’il mudhari’) menunjukkan kepada sesuatu yang dilaksanakan secara berulang-ulang tapi belum merupakan sifat yang menyatu dalam diri si pelakunya; sebaliknya lafal syakirin (ism fa’il) menunjukkan bahwa bersyukur itu telah menjadi sikap dan sifat yang menyatu dalam diri mereka.
Adapun pemakaian kata kerja masa lampau (fi’il madhi’) tidak memberikan pemahaman yang spesifik karena ia menjelaskan kejadian suatu peritiwa pada masa lampau seperti lafal :
öNs9r& ts? y#øx. Ÿ@yèsù y7/u >Š$yèÎ/ ÇÏÈ [13]

Ayat diatas meminta setiap individu agar dapat mengambil pelajaran atas kejadian-kejadian yang telah lampau, yang telah Allah terhadap kaum ‘Add yang telah ingkar kepada Allah. begitu pula lafal :
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£s% 7tóÏ9 ©4 ¨ © [14]

Ayat ini meminta kita agar merenungkan apa saja yang sudah kita lakukan untuk bekal kita di hari kemudian (akhirat).
Namun pemakaian kata kerja masa lampau untuk memberikan peristiwa yang akan terjadi di masa depan mengandung makna bahwa peristiwa itu pasti akan terjadi, cepat atau lambat dan tak dapat ditolak oleh siapa pun seperti kata nufikha dalam ayat 51 dari surat yasin :
yÏÿçRur Îû ÍqÁ9$# #sŒÎ*sù Nèd z`ÏiB Ï^#y÷`F{$# 4n<Î) öNÎgÎn/u šcqè=Å¡Ytƒ ÇÎÊÈ  

.
Peniupan terompet sampai sekarang belum pernah terjadi, tapi Alqur’an menggunakan kata kerja masa lampau. Hal itu memberi isyarat bahwa peristiwa peniupan terompet itu pasti akan terjadi; maka Tuhanmenggambarkannya dengan fi’il madhi, sehingga terkesan seolah-olah peristiwa itu sudah terjadi[15].


C.    Kesimpulan
Dari uraian-uraian diatas jelaslah bahwa pemakaian satu lafal dalam Alqur’an bukan secara kebetulan, melainkan sengaja dibuat sedemikian rupa  agar membawa pesan yang dimaksud dengan tepat dan mengenai sasarannya dengan jitu dalam membimbing umat kejalan yang benar demi memperoleh kebahagian dunia dan Akhirat.  











DAFTAR PUSTAKA
Baidan Nasruddin “ Wawasan Baru Ilmu Tafsir “ Pustaka Pelajar 2005 Yogyakarta.
Syaikh Manna’ Al-Qaththan “ Pengantar Studi Ilmu Al Qur’an “ Pustaka kutsar
Bahasa Arab Bagi Pemula. Word Press.
Al Qur’annul Kariem.

 








t


[1] Nasruddin Baidan, Wawasan Baru, Ilmu Tafsir, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, cet. 1, 2005, hal 321.
[2] Syaikh Manna’ al Qaththon, Pengantar Studi Ilmu Tafsir Al Qur’an, Pustaka al Kautsar.
[3] Lihat Qs. surat al kahfi ayat : 18
[4] Lihat Qs. An Nisa’ ayat 162
[5] Lihat Qs. Al Baqarah ayat 21
[6] Lihat Qs. Al hijr ayat 45
[7] Lihat Qs. Ali Imron ayat 123
[8] Lihat Qs. Al A’raf ayat 17
[9] Lihat Qs. At Tiin ayat 6
[10] Lihat Qs. Al Qolam ayat 34
[11] Lihat Qs. Muhammad ayat 15
[12] Lihat Qs. Al furqan ayat 15
[13] Lihat Qs. Al fajr ayat 6
[14] Lihat Qs. Al hasyr ayat 18
[15] Ibid. hal 326

No comments:

Post a Comment