KAIDAH
ISMIYAH DAN FI’ILIYAH
A. PENDAHULUAN
Sebelum melakukan
penafsiran terhadap ayat-ayat alqur’an ada beberapa kaidah yang harus dikuasai
oleh seorang mufassir, yang apabila kaidah-kaidah itu tidak dikuasainya, maka
kemungkinan keliru dalam suatu penafsiran menjadi lebih besar. Maka dalam pembahasan
kali ini kita akan membahas salah satu kaidah diantara kaidah-kaidah yang ada
dalam ilmu tafsir, yaitu kaidah Ism
dan Fi’il.
Cara berkomunikasi
dengan menggunakan Ism (kata benda)
berbeda konotasinya jika menggunakan fi’il(kata
kerja). Hal itu disebabkan oleh perbedaan dalalah
antara kata benda dan kata kerja tersebut. Dimana Ism mengandung makna tetap dan terus menerus tanpa terputus (tsubut wa istimrar); sebaliknya fi’il tidak mengandung kata serupa
melainkan menunjuk kepada suatu peristiwa yang terjadi pada waktu tertentu :
masa lampau, sekarang, dan yang akan datang (tajaddud wa huduts).[1]
Maka untuk lebih jelasnya, didalam makalah yang singkat ini, akan dibahas
tentang kaidah Ismiyah dan Fi’iliyah.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Secara bahasa Ism berarti nama. Dalam kaidah bahasa
Arab, Ism difahami sebagai kalimat
yang digunakan untuk menamai sesuatu, apapun sesuatu tersebut baik abstrak
maupun konkrit. Biasanya untuk menyederhanakan pemahaman, kalimat Ism diterjemahkan bahasa indonesia sebagai kata benda.
Sedangkan Fi’il adalah kalimah yang menunjukkan terjadinya suatu pekerjaan
dalam waktu tertentu (telah, sedang, akan). Biasanya di sebut juga dengan kata
kerja.
Jumlah Ismiyah (kalikat
yang menggunakan kata benda) menunjukkan arti Tsubut (tetap) dan Instruktur
(terus menerus). Sedangkan jumlah Fi’liyah (kalimat yang menggunakan kata
kerja) menunjukkan arti tajaddud (baru) dan huduts (temporal)[2]. Ungkapan
yang mengikuti pola pertama disebut juga dengan kalimat Nominal; sementara yang
menggunakan kata kerja, disebut juga dengan kalimat Verbal. Kedua kalimat ini :
nominal dan verbal merupakan unsur pokok yang membentuk bahasa ujaran atau
tulisan. Dalam hal ini tidak terkecuali bahasa Alqur’an. Oleh karena itu kajian
terhadap kedua bentuk kalimat itu amat penting sebab pemahaman masing-masing
berbeda secara mendasar, bahkan antara kata kerja lampau (fi’il madhi) dan kata
kerja masa kini (fi’il mudhari’) pun mengandung pemahaman yang jauh berbeda.
Meskipun keduanya sama-sama berkonotasi tajaddud,
namun maknanya berbeda. Kata kerja masa lampau misalnya, menunjukkan kepada
peristiwa yang terjadi pada masa lampau; sedangkan kata kerja masa kini
menunjuk kepada peristiwa yang terjadi secara berulang-ulang sebagaimana dinyatakan
oleh sejumlah ulama termasuk al Zamakhsyari, tulis al Suyuti. Untuk lebih
jelasnya perhatikan contoh berikut:
Lafal basith dalam contoh pertama itu memberi
pemahaman kepada kita bahwa anjing ashhab
al-kahfi itu selalu menjulurkan kedua kaki depannya di muka pintu gua.
Pemahaman serupa itu tak akan terasa bila diungkapkan dalam bentuk kata kerja
masa kini (yabsuthu) karena lafal basith menunjukkan suatu sifat menetap
pada diri yang disifati, sebaliknya yabsutu
menggambarkan suatu peristiwa yang terjadi pada suatu masa, jadi tidak
menggambarkan suatu sifat yang tetap bagi anjing tersebut; namun sebagaimana
yang ditegaskan al-Zamakhsyari di atas konotasi fi’l mudhari’ tersebut menunjukkan kepada suatu peristiwa yang
terjadi secara berulang-ulang dan berkesinambungan; sementara lafal ism menunjukkan kepada suatu yang tetap dan tidak
berubah-ubah. Berdasarkan kaidah yang demikian pula, maka para ulama memahami
lafal yarzuqu dalam contoh kedua,
bahwa Allah memberikn rizki kepada makhluk-Nya secara berulang-ulang dan
berkesinambungan. Artinya, pekerjaan memberi rizki itu telah menjadi
perilaku-Nya secara terus menerus. Itulah sebabnya Allah disebut Razzaq (superlatif dari Raziq) dalam ayat 58
dari al-Dzariyat :
¨bÎ)
©!$#
uqèd
ä-#¨§9$#
rè
Ío§qà)ø9$#
ßûüÏGyJø9$#
Dengan begitu dapat dimengerti bahwa razzaq atau raziq adalah sifat yang tetap dan tidak berubah-ubah, sementara yarzuqu menggambarkan suatu perbuatan
yang dilaksanakan secara berulang-ulang dan berkesinambungan; tapi tidak
merupakan sifat yang menetap pada dirinya.
Contoh lain yang
sejalan dengan ini, misalnya kosa kata infaq.
Dalam Al-qur’an, dalam rangka mendorong umat agar berinfak Allah selalu
menggunakan fi’l mudhori’ dalam
berbagai konjungsinya : yunfiqu, tunfiqu, yunfiqun, tunfiqun, dan lain-lain,
tidak menggunakan ism (kata benda).
Itu berarti bahwa berinfak harus dilakukan secara berulang-ulang dan
berkesinambungan secara terus menerus, misalnya Allah berfirman dalam surah
al-Baqarah ayat 121 :
ã@sW¨B
tûïÏ%©!$#
tbqà)ÏÿZã
óOßgs9ºuqøBr&
Îû
È@Î6y
«!$#
È@sVyJx.
..........
Dalam contoh diatas, Allah
tidak menggunakan kata al Munfiqun,
karena yang dikehendaki ialah agar mereka berinfak secara berulang-ulang dan
terus menerus dan sifat mau berinfak tidak perlu menyatu dalam diri mereka
secara menetap. Berbeda dengan iman, taqwa, syukur, dan lain-lain. Kata-kata
tersebut dipakai dalam Alqur’an dalam dua bentuk yaitu kata kerja dan kata
kerja dan kata benda. Itu berarti umat diperintahkan supaya senantiasa dalam keadaan beriman, bertaqwa,
bersyukur, dan sebagainya; sekejap mata pun tidak boleh lepas dari sifat-sifat
tersebut. Itulah konotasi kosa kata tersebut dalam bentuk ism adapun dalam bentuk kata kerja (fi’l mudhari’) kosa kata
tersebut memberikan pemahaman bahwa sifat-sifat itu harus senantiasa
diperbaharui secara terus menerus dan berkesinambungan seperti tampak dalam
ayat-ayat berikut :
$pkr'¯»t
â¨$¨Y9$#
(#rßç6ôã$#
ãNä3/u
Ï%©!$#
öNä3s)n=s{
tûïÏ%©!$#ur
`ÏB
öNä3Î=ö6s%
öNä3ª=yès9
tbqàe)Gs?
[5]
Dalam contoh pertama
lafal tbqãYÏB÷sçRùQ$#u
dan bqãZÏB÷sã pada
contoh kedua juga mengisyaratkan pemahaman yang sama dengan itu. Artinya,
beribadah menyembah Tuhan akan membuat ketaqwaan seseorang kepada Allah
terlaksana secara terus menerus sepanjang hayat mereka, karena itulah dipakai
lafal tattaqun (fi’l mudhari’) dan
bukan muttaqin (adjektif/Ism fa’il).
Artinya perbuatan beribadah kepada Allah itu, menurut ayat tersebut, dapat
memperbaharui dan menambah kuat iman seseorang kepada rabbnya. Akhirnya, lama
kelamaan taqwa tersebut menjadi sifat yang menyatu dan tetap dalam dirinya;
ketika inilah baru Allah menyebut mereka dengan predikat muttaqin dan langsung dijanjikan-Nya akan memperoleh balasan
kehidupan yang bahagia dalam surga seperti terlihat dengan jelas dalam contoh
diatas.
Apabila diamati secara
seksama semua ayat Al qur’an yang menjanjikan surga atau balasan yang amat
tinggi dan mulia bagi orang-orang yang bertaqwa, maka Allah selalu
mengungkapkannya dengan menggunakan kata benda seperti al muttaqin dan al muttaqun.
Tak pernah Tuhan menggunakan kata al ladzina
yattaqun dan sebagainya. Dari cara pengungkapan serupa itu kita dapat
berkata bahwa yang mendapatkan pahala yang agung seperti surga dan sebagainya
itu hanyalah orang-orang yang sudah memiliki sifat taqwa secara tetap, tidak
musiman seperti tampak dalam firman Allah berikut :
Jelas sekali dalam
ayat-ayat itu bahwa janji masuk surga dan sebagainya itu teruntuk hanya bagi muttaqin dan muttaqun bukan bagi al
ladzina yattaqun atau al ladzina
yattaqou. Meskipun sepintas lalu tampak pengertian dua ungkapan terakhir
mirip dengan al muttaqun dan al muttaqin namun kandungan makna yang
tersirat di dalamnya sangat berbeda sebagaimana telah di jelaskan.
Perbedaan kandungan
makna yang berbeda serupa itu juga ditemukan dalam kata yasykurun (fi’l mudhari’) dan syakirin
(ism fa’il/adjective). Artinya, kata kerja (fi’il mudhari’) menunjukkan kepada sesuatu yang dilaksanakan
secara berulang-ulang tapi belum merupakan sifat yang menyatu dalam diri si
pelakunya; sebaliknya lafal syakirin (ism fa’il) menunjukkan bahwa bersyukur
itu telah menjadi sikap dan sifat yang menyatu dalam diri mereka.
Adapun pemakaian kata
kerja masa lampau (fi’il madhi’) tidak memberikan pemahaman yang spesifik
karena ia menjelaskan kejadian suatu peritiwa pada masa lampau seperti lafal :
Ayat diatas meminta
setiap individu agar dapat mengambil pelajaran atas kejadian-kejadian yang
telah lampau, yang telah Allah terhadap kaum ‘Add yang telah ingkar kepada
Allah. begitu pula lafal :
Ayat ini meminta kita
agar merenungkan apa saja yang sudah kita lakukan untuk bekal kita di hari
kemudian (akhirat).
Namun pemakaian kata
kerja masa lampau untuk memberikan peristiwa yang akan terjadi di masa depan
mengandung makna bahwa peristiwa itu pasti akan terjadi, cepat atau lambat dan
tak dapat ditolak oleh siapa pun seperti kata nufikha dalam ayat 51 dari surat yasin :
yÏÿçRur
Îû
ÍqÁ9$#
#sÎ*sù
Nèd
z`ÏiB
Ï^#y÷`F{$#
4n<Î)
öNÎgÎn/u
cqè=Å¡Yt
ÇÎÊÈ
.
Peniupan terompet sampai
sekarang belum pernah terjadi, tapi Alqur’an menggunakan kata kerja masa
lampau. Hal itu memberi isyarat bahwa peristiwa peniupan terompet itu pasti
akan terjadi; maka Tuhanmenggambarkannya dengan fi’il madhi, sehingga terkesan
seolah-olah peristiwa itu sudah terjadi[15].
C. Kesimpulan
Dari uraian-uraian
diatas jelaslah bahwa pemakaian satu lafal dalam Alqur’an bukan secara
kebetulan, melainkan sengaja dibuat sedemikian rupa agar membawa pesan yang dimaksud dengan tepat
dan mengenai sasarannya dengan jitu dalam membimbing umat kejalan yang benar demi
memperoleh kebahagian dunia dan Akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
Baidan Nasruddin “ Wawasan Baru Ilmu Tafsir “ Pustaka
Pelajar 2005 Yogyakarta.
Syaikh Manna’ Al-Qaththan “ Pengantar Studi Ilmu Al Qur’an “
Pustaka kutsar
Bahasa
Arab Bagi Pemula.
Word Press.
Al Qur’annul Kariem.
t
[1] Nasruddin
Baidan, Wawasan Baru, Ilmu Tafsir, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, cet. 1, 2005,
hal 321.
[2]
Syaikh Manna’ al Qaththon, Pengantar Studi Ilmu Tafsir Al Qur’an, Pustaka al
Kautsar.
[3]
Lihat Qs. surat al kahfi ayat : 18
[4] Lihat
Qs. An Nisa’ ayat 162
[5] Lihat
Qs. Al Baqarah ayat 21
[6] Lihat
Qs. Al hijr ayat 45
[7] Lihat
Qs. Ali Imron ayat 123
[8] Lihat
Qs. Al A’raf ayat 17
[9] Lihat
Qs. At Tiin ayat 6
[10] Lihat
Qs. Al Qolam ayat 34
[11] Lihat
Qs. Muhammad ayat 15
[12] Lihat
Qs. Al furqan ayat 15
[13]
Lihat Qs. Al fajr ayat 6
[14]
Lihat Qs. Al hasyr ayat 18
[15]
Ibid. hal 326
No comments:
Post a Comment