Friday, February 7, 2014

kazanah tafsir indonesia



BAB I
A.      Latar belakang masalah
Geliat penulisan tafsir di Indonesia sebenarnya telah bergerak cukup lama, dengan keragaman teknis penulisan , corak, metode, dan bahasa yang digunakan. sejarah mencatat bahwa pada abad ke-16 di nusantara telah muncul proses penulisan tafsir. Setidaknya ini bisa dilihat dari naskah Tafsir Surah al-Kahfi, tehnik tafsir ini ditulis secara parsial berdasarkan surah tertentu, yakni surah al-Kahfi yang tidak diketahui siapa penulisnya. Manuskripnya dibawa dari Aceh ke Belanda oleh seorang ahli bahasa arab dari belanda, Erpinus (w. 1624) pada awal abad ke-17 M. sekarang manuskrip itu menjadi koleksi Cambride University Library. Diduga manuskrip itu ditulis pada masa awal pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Dilihat dari corak atau nuansa tafsir, Tafsir Surah al-Kahfi ini sangat kental dengan warna sufistik, itu memcerminkan bahwa penulisanya adalah orang yang mempunyai pandangan spritulitas yang tinggi[1].
Satu abad kemudian, muncul karya tafsir Tarjuman Al-Mustafid yang ditulis oleh `Abdu Al-Ra`uf Al-Sinkili (1615-1693)[2] lengkap 30 juz. Tahun penulisan karya ini tidak bisa diketahui dengan pasti. Peter Riddel, sebagai mana yang dirujuk oleh Ikhwan, setelah mengambil informasi dari manuskrip tertua ini, mengambil kesimpulan tentatif,  karya ini ditulis sekitar  tahun 1675 M[3].
Tarjuman al-Mustafid karya `abdu Al-Ra`uf Al-Sinkili ini menurut banyak pengamat, merupakan terjemahan dari tafsir al-Baidhawi. Ilmuwan yang berpendapat seperti itu adalah Snouck Hurgronje. Namun Peter Riddel berpendapat lain. Menurutnya, Tarjuman Al-Mustafid ini justru merupakan terjemahan dari Tafsir Jalalain.  Menurut pendapat dia bahwa tafsir Al-Baidhawi merupakan karya tafsir yang ekstensif dan rumit, sedangkan Tarjuman Al-Mustafid sebagaimana tafsir Jalalain modelnya singkat, jelas, dan elementer[4].
  Perkembangan penafsiran Al-Qur`an di Indonesia jelas berbeda dengan yang terjadi di dunia Arab (timur tengah), tempat diturunkannya Al-Qur`an sekaligus tempat dilahirkannya penafsiran al-Qur`an. Perbedaan tersebut terutama disebabkan berbedanya latar belakang budaya dan bahasa. Oleh karena itu, proses penafsiran al-Qur`an untuk bangsa Arab melalui bahasa Arab itu sendiri, sedangkan untuk bangsa Indonesia harus melalui penerjemahan kedalam bahasa Indonesia, kemudian baru diberikan penafsiran yang luas dan rinci. Jadi, tafsir Al-qur`an di Indonesia melalui proses yang lebih lama jika dibandingkan dengan yang berlaku di Timur Tengah[5]
Pada awal abad ke 20-an muncul beberapa kitab tafsir yang ditulis oleh ulama lokal. Islah Gusmian dalam bukunya Khazanah Tafsir Indonesia membagi periodesasi literatur  tafsir Indonesia menjadi dua periode, yaitu: pertama: awal abad ke-20 hinggga tahun 1960-an,dalam periode pertama ini tradisi tafsir indonesia bergerak dalam model dan teknis penulisan yang masih sederhana. Dari segi meterial teks Al-Quran yang menjadi objek tafsir, literatur tafsir pada periode pertama ini cukup beragam, ada yang berkonsentrasi pada surah-surah tertentu sebagai objek penafsiran, dan ada yang menafsirkan 30 juz utuh. Dari segi sifat mufassir, pada periode ini muncul penulisan tafsir yang dilakukan secara kolektif, yaitu ditulis lebih dai satu mufassir, misalnya pada Tafsir Al-Quran Al-Karim yang ditulis oleh H.A.Halim Hasan, H.Zainal Arifin Abbas, dan Abdurrahman Haitami Kedua: tahun 1970-1980-an beberapa model teknis penyajian dan objek tafsir dalam periode pertama juga masih muncul dalam periode kedua. Literatur tafsir yang mengarahkan objek tafsirnya pada surah tertentu masih bisa ditemukan. Literatur tafsir yang berkonsentrasi pada keseluruhan ayat Al-Quran 30 juz juga kita temukan dalam periode kedua, yaitu: Terjemahan dan Tafsir Al-Quran : Huruf Arab dan latin (bandung: F.A. Sumatera, 1978) karya Bachtiar Surin, dan Tafsir Rahmat (Jakarta: Mutiara, 1983, cetakan II) karya H.Oemar Bakry[6].
Salah satu contoh adalah Tafsir Rahmat. Kitab tafsir  yang sudah sederhana, karena hanya satu jilid[7]. Setiap tafsiran ditulis tidak melebihi satu halaman sesuai dengan susuna ayat. Dalam tafsirnya Bakry menekankan pembahasannya kepada kesesuai al-Qur`an dengan perkembangan teknologi, di mana ia menyajikan isi al-Qur`an tentang masalah keimanan, ibadah, perkawinan, ilmu pengtahuan dan teknologi, kesehatan, ekonomi, masyarakat dan Negara, budi pekerti luhur , serta tema tentang al-Qur`an itu sendiri. Bakry banyak menggunakan istilah-istilah baru dalam menafsirkan al-Qur`an, oleh karena itu sangat menarik untuk mengkaji kitab tafsir ini.[8]karena selain sebagai seorang penafsir, Oemar Bakry juga merupakan pengusaha, juru dakwah, dan aktivis anggota partai politik[9].
Kajian tafsir di Indonesia sampai saat ini semakin menarik, dimulai dari karya-karya tafsir dan juga studi tentang penelitian literatur tafsir.  Namun kendati demikian masih sedikit yang meneliti tafsir-tafsir Indonesia, tidak seperti penelitian terhadap tafsir-tafsir berbahasa Arab. Kajian tafsir produk ulama lokal sangat diperlukan, jangan sampai lambat namun pasti karya-karya tafsir Ulama Indonesia hilang dan tidak bisa ditelusuri lagi.

B.       Rumusan Masalah
Untuk mempermudah mendeskripsikan metode dan corak yang terdapat dalam kitab Tafsir Rahmat karya H.Oemar Bakri. Maka penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa karakteristik yang dipakai oleh Imam Ghozali dalam kitab tafsirnya “Tafsir Al-Balagh”



C.      Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam tentang Tafsir Rahmat dari metode yang dipakai dan karakteristik dari kitab tesebut. Hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan bacaan dan jika memungkinkan dapat dijadikan pijakan informasi untuk penelitian lebih lanjut yang berhubungan dengan penafsiran di Indonesia.

D.      Manfaat dan Kegunaan
1.      Sumbangan ilmiah bagi khazanah keilmuan Islam dalam bidang tafsir, khusunya yang berkaitan dengan kajian-kajian atas karya tafsir yang muncul di Indonesia.
2.      Menambah wawasan bagi penulis dan pembaca pada umumnya tentang metode dan karakteristik yang terdapat dalam Kitab Tafsir Rahmat karya H. Oemar Bakry.

E.       Tinjauan Pustaka
Kajian tafsir di Indonesia sampai saat ini semakin menarik, dimulai dari karya-karya tafsir dan juga studi tentang penelitian literatur tafsir.  Namun kendati demikian masih sedikit yang meneliti tafsir-tafsir Indonesia, tidak seperti penelitian terhadap tafsir-tafsir berbahasa Arab. Oleh karena itu penulis termotivasi untuk membahas Tafsir Rahmat karya Oemar Bakry. Walaupun ada beberapa orang telah melakukan penelitian tersebut, diantaranya:

Yang pertama adalah, Howard M. Federspiel (Popular Indonesian Literature Of Al-Qur`An) Kajian Al-Qur`An Di Indonesia Dari Mahmud Yunus Hingga Quraisy Shihab. Dalam bukunya tersebut Ia membagi perkembangan penafsiran menjadi tiga generasi, generasi pertama dari awal abad-20 sampai awal 1960, generasi kedua muncul pada pertengahan 1960, dan generasi ketiga pada tahun 1970-an[10]. Pada karyanya tersebut ia melakukan penelitian yang mengacu pada karya-karya al-Qur`an. Tetapi penelitian Howard ini lebih umum, mencakup keseluruhan literatur yang berbicara tentang al-Qur`an, seperti literatur tentang tafsir, ilmu tafsir, terjemah al-Qur`an, dan indeks al-Qur`an. Namun secara metodologis penelitian Federspiel ini tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kajian tafsir, karena kerangka teori yang dibangun oleh Federspiel didasarkan kepada aspek kepopuleran literatur, bukan metodologi yang dibangun di dalamnya[11].
Yang kedua adalah Nashruddin Baidan, Perkembangan tafsir al-Qur`an di Indonesia. Pembahasan dalam buku tersebut telah mengarah pada aspek metodologis, ia bahkan menguraikan secara terperinci mengenai metode, corak, bentuk dan karakteristik penafsiran dari kitab tafsir yang berbahasa Arab dan Indonesia. Namun kitab tafsir yang dibahas didalam buku tersebut hanya beberapa saja, ia tidak memasukkan tafsir Oemar Bakry dalam pembahasannya. Yang terakhir adalah, Khazanah Tafsir  Indonesia (Dari Hermeneutika Hingga Ideologi) karya Islah Gusmian. sama seperti Nashruddin Baidan, dalam bukunya tersebut ia juga membahas semua jenis tafsir yang ada di Indonesia, namun pembahasan Islah lebih menitikberatkan pada aspek kebahasaan.
Semua buku di atas memang telah membahas tentang keseluruhan tafsir yang ada di Indonesia, tetapi belum ada yang secara terperinci membahas tentang metodologi yang dipakai oleh Oemar Bakry dalam karyanya Tafsir Rahmat dan karakteristik yang ada dalam tafsir tersebut.

F.       Kerangka Teori
Studi tafsir Al-Quran tidak pernah terlepas dari suatu metode, yakni suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimkasudkan Allah SWT, di dalam ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. definisi itu memberikan gambaran kepada kita bahwa metode tafsir Al-Quran tersebut berisi seperangkat kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang harus diindahkan ketika menafsirkan Al-Quran[12].
Dalam hal ini penulis, akan menggunakan metode Nashruddin Baidan dalam bukunya Wawasan Baru Ilmu Tafsir untuk mengetahui metode dan corak penafsiran yang dipakai H.Oemar Bakry dalam kitab tafsirnya “Tafsir Rahmat”.
Nashruddin Baidan membagi kajian menjadi dua komponen, yaitu: komponen eksternal meliputi; jatidiri Al-Quran (membahas tentang ilmu-ilmu yang terdapat dalm Al-Quran seperti qiraat, asbabul nuzul, naskh mansukh, munasabat Al-Quran, dll. Sedangkan  kepribadian mufassir adalah syarat-syarat bagi seorang mufassir sebelum menafsirkan Al-Quran. Komponen Internal meliputi bentuk penafsiran, metodologi penafsiran, dan corak penafsiran.

Bentuk Penafsiran[13]
Merupakan pendekatan (approach) dalam proses penafsiran, sementara metode penafsiran sebagai sarana atau media yang harus diterapkan untuk mencapai tujuan. Nashruddin Baidan membagi bentuk penafsiran menjadi dua macam: pertama: bentuk penafsiran riwayat yaitu berangkat dari riwayat-riwayat dari Nabi Muhammad, Sahabat, Tabiin. Kedua : dan bentuk penafsiran pemikiran yaitu berangkat dari pemikiran dan ijtihad.

Metode Penafsiran[14]
Metode adalah jalan atau cara dalam bahasa Arab disebut thariqah dan manhaj. Dalam hal ini ada empat metode yang dikembangkan oleh ulama, yaitu: metode global (ijmali), metode analitis (tahlili), metode perbandingan (muqarrin), dan metode tematik (maudhu`i) keempat metode tersebut mempunyai spesifikasi masing-masing. Oleh karenanya dalam penerapan metode-metode tersebut amat tergantung pada target yang akan dicapai. Jika yang diinginkan hanya untuk mengetahui makna kosa kata, tidak memerlukan uraian yang luas, maka mufassir cukup mennggunakan metode global saja. Jika target yang ingin dicapai adalah suatu penafsiran yang luas tapi tidak menuntaskan pemahaman yang terkandung dalam ayat tersebut secara komprehensif, maka metode yang cocok dipakai adalah metode analitis (tahlili). Tafsir analitis ini sangat mungkin memasuki wilayah tematik  bila pembahasan yang dilakukan tidak lagi sebatas pemahaman yang luas, melainkan telah menyelesaikan tema yang diangkat dalam ayat tersebut secara tuntas dan komprehensif. Adapun bila yang diinginkan itu bukan sekedar keluasan pembahasan tapi lebih jauh lagi, yakni seseorang menginginkan suatu suatu analisis komparatif, maka metode yang digunakan adalah metode perbandingan (muqarrin).

Corak penafsiran[15]
Dalam kamus Indoensia-Arab oleh Rusaydi dkk kosakata “corak” diartikan dengan (warna) dan (bentuk). Sampai sekarang belum ditemukan ulama tafsir yang menggunakan kosakata “syaklun” untuk menunjuk makna corak, tetapi istilah “launun” dapat dijumpai dalam kitab al-Dzahabi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan corak penafsiran ialah suatu warna , arah, atau kecenderungan pemikiran atau ide tertentu yang mendominasi sebuah karya tafsir. Corak tersebut biasanya dipengaruhi oleh latar belakang keilmuan mufassir. Nashruddin Baidan membagi corak penafsiran menjadi tiga, yaitu: corak umum: bila sebuah karya tafsir mengandung banyak corak (minimal tiga corak) tetapi tidak ada yang dominan, semua porsinya sama. Corak khusus: bila ada satu corak yang sangat dominan dalam suatu penafsiran. Corak kombinasi:  bila terdapat dua corak yang dominan, yakni kedua-duannya mendapat porsi yang sama dalam penafsiran.

G.      Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research)[16], yaitu penelitian yang menitik beratkan pada pembahasan yang besifat kepustakaan. Sumber yang dipakai dalam penelitian ini adalah kitab-kitab, buku-buku, artikel, majalah serta karya-karya ilmiah lainnya yang berkaitan dan mendukung tema yang diangkat dalam penelitian.
Penelitian ini bersifat deskriptif-komparatif, yaitu dengan memaparkan semua data kemudian menjelaskan dan membandingkan data-data yang diperoleh untuk mendapatkan informasi. Dalam hal ini adalah penafsiran  Oemar Bakry dalam karya tafsirnya “Tafsir Rahmat” dengan Kitab Tafsir karya dari ulama lain yang hidup sejaman . Dan memaparkan karakteristik yang menonjol dari kitab-kitab tafsir tersebut.
1.      Sumber Data
Karena bersifat kepustakaan, maka data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh dari sumber yang tertulis. Sumber tersebut meliputi: kitab-kitab, buku, karya-karya ilmiah, dan artikel.
           Penelitian ini bersifat deskriptif-komparatif, yaitu dengan mengumpulkan data-data yang ada menjelaskan kemudian mengadakan analisa yang interpretatif serta membandingkan data-data yang diperoleh untuk mendapatkan informasi. Kemudian agar memepermudahkan penelitian ini digunakan sumber acuan yang dapat dijadikan fondasi dalam penelitian, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Data primer yaitu Kitab Tafsir Rahmat karya H. Oemar Bakry, sedangkan Data Sekunder adalah semua kitab ,buku, karya tulis, artikel yang dapat mendukung dan relevan dengan tema yang diangkat dalam penelitian ini.

2.      Tehnik Pengumpulan Data
Agar data yang diperoleh dalam penelitian ini tepat dan akurat, maka digunakan tehnik pengumpulan data dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Menghimpun sejumlah ayat-ayat yang hendak dijadikan objek studi tanpa menoleh terhadap redaksinya itu mempunyai kemiripan atau tidak.
b.      Melacak berbagai pendapat ’ulama tafsir dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut.
c.       Membandingkan pendapat-pendapat mereka untuk mendapatkan informasi.
3.      Analisa data
Tehnik yang digunakan penulis untuk menganalisa data adalah dengan metode deskriptif-komparatif, yakni dengan cara mengumpulkan data-data yang diperlukan kemudian menjelaskan dan membandingkan data-data yang diperoleh untuk mendapatkan informasi.

H.      Sistematika Pembahasan
Agar pembahasan dalam penulisan skripsi ini menjadi sistematis dan terarah, maka penulis menyusun sistemetika pembahasan sebagai berikut:
Bab pertama, adalah pendahuluan. Dalam bab ini berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat dan kegunaan penelitian, tinjauan pustaka, kerangka teori, metode penelitian, serta sistematika pembahasan.
Bab kedua, dalam bab ini mencakup pembahasan riwayat hidup H. Oemar Bakry. Meliputi latar belakang kehidupan dan pendidikan, karir, dan karya-karya beliau.
Bab ketiga, adalah kajian terhadap kitab tafsir karya Oemar Bakry  yaitu Tafsir Rahmat. Yang meliputi latar belakang penulisan tafsir, seputar penerbitan kitab tafsir, dan aspek teknis penulisan kitab tafsir.
Bab keempat, bab ini berisikan tentang metode yang dipakai oleh Oemar Bakry dalam menafsirkan al-Qur`an. Meliputi, bentuk, metode, dan corak penafsiran.
Bab kelima, adalah penutup. Penulis berusaha menyimpulkan dari analisa yang telah dikemukakan sebagai, serta berisi saran-saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan penelitian ini, dan diakhiri dengan kata penutup.

I.         DAFTAR PUSTAKA
Baidan Nashruddin, Metodologi Penafsiran al-Qur`an, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2000.
---------------------------, Tafsir Al_qur`an di Indonesia, Cet I, Solo, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003.
---------------------------,  Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Cetakan I, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2005.
Bakry, Oemar, Tafsir Rahmat, Cet. III, Jakarta, P.T Mutiara, 1984.
Al-Farmawi, Abdul al-Hayy, Metode Tafsir Mawdhu`i, terj. Suryan A. Jamrah, Cet. 2, Jakarta, PT  Raja Grafindo Persada, 1996.
Federspiel, Howard M, Kajian al-Qur`an Di Indonesia, Tajul Arifin, Cet. I, Bandung, Mizan, 1996.
Gusmian, Islah, Khazanah Tafsir Indonesia (Dari Hermeneutika Hingga Ideologi), Cet. I, Jakarta Selatan, Teraju, 2003.
Al-Munawwar, Said Aqil Husin, al-   Qur`an Membangun Tradisi kesalehan hakiki, Cet. 3, Jakarta, Ciputat Press, 2003.
Subagyo, Joko, Metode penelitian dalam Teori-Teori  dan Praktek, Jakarta, Rineka Cipta, t. th
Surahmi, Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu pendekatan Praktek, Jakarta, Rineka Cipta, 1992, hlm. 36.
Usman, Ilmu Tafsir, Yogyakarta, Teras, 2009
Al-Qoththon, Manna`, Mabakhis Fi Ulumil al-Qur`an, Mansurat al-Ashr hadis,tth.
Wardoyo. Dkk, Pedoman Penulisan skripsi (jurusan Ushuluddin STAIN Surakarta), Cet. I, Kartasura, Sopia, 2008.
Wijaya Aksin, Arah Baru Studi Ulumul Al-Qur`An, Cet I, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2009.










[1] Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia: Dari Hermeneutika Hingga Ideologi), (Cetakan I, Teraju, Jakarta Selatan), hal. 53.
[2] Syekh Abdur Rauf singkel atau  Abdur Rauf as-singkili (Singkel, 1035H/1615M-Banda Aceh, 1105 H/1693 M) Nama asli beliau adalah Abdur Rauf al-Fansuri.  Ulama besar dan tokoh tasawuf dari Aceh yang pertama kali membawa dan mengembangkan tarekat Syattariah di Indonesia, ia mempelajari Tarekat Syattariah dari Ahmad Qusasi (1538-1661) dan Ibrahim al-Qur`ani pengganti Qusasi. Pada sekitar tahun 1061 H/1675 M ia berangkat ke tanah Arab dengan tujuan mempelajari agama, setelah mengunjungi berbagai tempat pengajaran agama akhirnya ia bermukin di Makkah dan Madinah untuk menambah pengetahuan tentang ilmu al-Qur`an, hadis, fikih, tafsir, dan tasawuf. Abdur Rauf memiliki sekitar 21 karya tulis, yang terdiri dari 1 kitab tafsir, 2 kitab hadis, 3 kitab fikih, dan sisanya kitab tasawuf. Hal 29
[3] Ibid. hal 54
[4] Ibid. hal 54
[5] Nashruddin Baidan, Tafsir Al_qur`an di Indonesia, Cetakan I,( Solo, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003),
                [6] Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia (Dari Hermeneutika Hingga Ideologi), Cetakan I, Teraju, Jakarta Selatan, hal, 67.
                [7] Bakry Oemar, Tafsir Rahmat, , Cet III, (Jakarta, P.T Mutiara, 1984).

                [8] Bakry Oemar, Tafsir Rahmat, P.T Mutiara, Jakarta, Cet III, 1984.
[9] Ibid,    
                                [10] Federspiel, Howard M, Kajian al-Qur`an Di Indonesia, Tajul Arifin, Cet. I, Bandung, Mizan, 1996.
                                [11] Gusmian, Islah, Khazanah Tafsir Indonesia (Dari Hermeneutika Hingga Ideologi), Cetakan I, Jakarta Selatan, Teraju, 2003.

[12] Nashruddin Baidan, metodologi penafsiran Al-Quran (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000), h. 2.
[13] Nashruddin Baidan, Tafsir Al_qur`an di Indonesia, Cetakan I,( Solo, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003), h. 368.
[14] Ibid, h. 379.
[15] Ibid, h. 386.
                                [16] Surahmi, Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu pendekatan Praktek, (Jakarta, Rineka Cipta, 1992), h. 36.

No comments:

Post a Comment