BAB I
A.
Latar belakang masalah
Geliat
penulisan tafsir di Indonesia sebenarnya telah bergerak cukup lama, dengan
keragaman teknis penulisan , corak, metode, dan bahasa yang digunakan. sejarah
mencatat bahwa pada abad ke-16 di nusantara telah muncul proses penulisan
tafsir. Setidaknya ini bisa dilihat dari naskah Tafsir Surah al-Kahfi,
tehnik tafsir ini ditulis secara parsial berdasarkan surah tertentu, yakni
surah al-Kahfi yang tidak diketahui siapa penulisnya. Manuskripnya
dibawa dari Aceh ke Belanda oleh seorang ahli bahasa arab dari belanda, Erpinus
(w. 1624) pada awal abad ke-17 M. sekarang manuskrip itu menjadi koleksi Cambride
University Library. Diduga manuskrip itu ditulis pada masa awal
pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Dilihat dari corak atau nuansa
tafsir, Tafsir Surah al-Kahfi ini sangat kental dengan warna sufistik,
itu memcerminkan bahwa penulisanya adalah orang yang mempunyai pandangan
spritulitas yang tinggi[1].
Satu
abad kemudian, muncul karya tafsir Tarjuman Al-Mustafid yang ditulis
oleh `Abdu Al-Ra`uf Al-Sinkili (1615-1693)[2] lengkap 30 juz. Tahun penulisan karya ini tidak bisa diketahui
dengan pasti. Peter Riddel, sebagai mana yang dirujuk oleh Ikhwan, setelah
mengambil informasi dari manuskrip tertua ini, mengambil kesimpulan
tentatif, karya ini ditulis sekitar tahun 1675 M[3].
Tarjuman
al-Mustafid karya `abdu Al-Ra`uf Al-Sinkili ini menurut
banyak pengamat, merupakan terjemahan dari tafsir al-Baidhawi. Ilmuwan
yang berpendapat seperti itu adalah Snouck Hurgronje. Namun Peter Riddel
berpendapat lain. Menurutnya, Tarjuman Al-Mustafid ini justru merupakan
terjemahan dari Tafsir Jalalain.
Menurut pendapat dia bahwa tafsir Al-Baidhawi merupakan karya
tafsir yang ekstensif dan rumit, sedangkan Tarjuman Al-Mustafid
sebagaimana tafsir Jalalain modelnya singkat, jelas, dan elementer[4].
Perkembangan penafsiran Al-Qur`an di
Indonesia jelas berbeda dengan yang terjadi di dunia Arab (timur tengah),
tempat diturunkannya Al-Qur`an sekaligus tempat dilahirkannya penafsiran
al-Qur`an. Perbedaan tersebut terutama disebabkan berbedanya latar belakang
budaya dan bahasa. Oleh karena itu, proses penafsiran al-Qur`an untuk bangsa
Arab melalui bahasa Arab itu sendiri, sedangkan untuk bangsa Indonesia harus
melalui penerjemahan kedalam bahasa Indonesia, kemudian baru diberikan
penafsiran yang luas dan rinci. Jadi, tafsir Al-qur`an di Indonesia melalui
proses yang lebih lama jika dibandingkan dengan yang berlaku di Timur Tengah[5]
Pada
awal abad ke 20-an muncul beberapa kitab tafsir yang ditulis oleh ulama lokal.
Islah Gusmian dalam bukunya Khazanah Tafsir Indonesia membagi
periodesasi literatur tafsir Indonesia
menjadi dua periode, yaitu: pertama: awal abad ke-20 hinggga
tahun 1960-an,dalam periode pertama ini tradisi tafsir indonesia bergerak dalam
model dan teknis penulisan yang masih sederhana. Dari segi meterial teks
Al-Quran yang menjadi objek tafsir, literatur tafsir pada periode pertama ini
cukup beragam, ada yang berkonsentrasi pada surah-surah tertentu sebagai objek
penafsiran, dan ada yang menafsirkan 30 juz utuh. Dari segi sifat mufassir,
pada periode ini muncul penulisan tafsir yang dilakukan secara kolektif, yaitu
ditulis lebih dai satu mufassir, misalnya pada Tafsir Al-Quran Al-Karim
yang ditulis oleh H.A.Halim Hasan, H.Zainal Arifin Abbas, dan Abdurrahman
Haitami Kedua: tahun 1970-1980-an beberapa model teknis penyajian
dan objek tafsir dalam periode pertama juga masih muncul dalam periode kedua.
Literatur tafsir yang mengarahkan objek tafsirnya pada surah tertentu masih bisa
ditemukan. Literatur tafsir yang berkonsentrasi pada keseluruhan ayat Al-Quran
30 juz juga kita temukan dalam periode kedua, yaitu: Terjemahan dan Tafsir
Al-Quran : Huruf Arab dan latin (bandung: F.A. Sumatera, 1978) karya Bachtiar
Surin, dan Tafsir Rahmat (Jakarta: Mutiara, 1983, cetakan II) karya H.Oemar
Bakry[6].
Salah
satu contoh adalah Tafsir Rahmat. Kitab tafsir yang sudah sederhana, karena hanya satu jilid[7]. Setiap tafsiran ditulis tidak melebihi satu halaman sesuai dengan
susuna ayat. Dalam tafsirnya Bakry menekankan pembahasannya kepada kesesuai
al-Qur`an dengan perkembangan teknologi, di mana ia menyajikan isi al-Qur`an
tentang masalah keimanan, ibadah, perkawinan, ilmu pengtahuan dan teknologi,
kesehatan, ekonomi, masyarakat dan Negara, budi pekerti luhur , serta tema
tentang al-Qur`an itu sendiri. Bakry banyak menggunakan istilah-istilah baru
dalam menafsirkan al-Qur`an, oleh karena itu sangat menarik untuk mengkaji
kitab tafsir ini.[8]karena selain sebagai seorang penafsir, Oemar Bakry juga merupakan
pengusaha, juru dakwah, dan aktivis anggota partai politik[9].
Kajian
tafsir di Indonesia sampai saat ini semakin menarik, dimulai dari karya-karya
tafsir dan juga studi tentang penelitian literatur tafsir. Namun kendati demikian masih sedikit yang meneliti
tafsir-tafsir Indonesia, tidak seperti penelitian terhadap tafsir-tafsir
berbahasa Arab. Kajian tafsir produk ulama lokal sangat diperlukan, jangan
sampai lambat namun pasti karya-karya tafsir Ulama Indonesia hilang dan tidak
bisa ditelusuri lagi.
B.
Rumusan Masalah
Untuk
mempermudah mendeskripsikan metode dan corak yang terdapat dalam kitab Tafsir Rahmat karya H.Oemar Bakri. Maka
penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa
karakteristik yang dipakai oleh Imam Ghozali dalam kitab tafsirnya “Tafsir Al-Balagh”
C.
Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam tentang Tafsir Rahmat dari metode
yang dipakai dan karakteristik dari kitab tesebut. Hasil penelitian ini dapat
dijadikan bahan bacaan dan jika memungkinkan dapat dijadikan pijakan informasi
untuk penelitian lebih lanjut yang berhubungan dengan penafsiran di Indonesia.
D.
Manfaat dan Kegunaan
1.
Sumbangan
ilmiah bagi khazanah keilmuan Islam dalam bidang tafsir, khusunya yang
berkaitan dengan kajian-kajian atas karya tafsir yang muncul di Indonesia.
2.
Menambah
wawasan bagi penulis dan pembaca pada umumnya tentang metode dan karakteristik
yang terdapat dalam Kitab Tafsir Rahmat
karya H. Oemar Bakry.
E.
Tinjauan Pustaka
Kajian
tafsir di Indonesia sampai saat ini semakin menarik, dimulai dari karya-karya
tafsir dan juga studi tentang penelitian literatur tafsir. Namun kendati demikian masih sedikit yang
meneliti tafsir-tafsir Indonesia, tidak seperti penelitian terhadap
tafsir-tafsir berbahasa Arab. Oleh karena itu penulis termotivasi untuk
membahas Tafsir Rahmat karya Oemar Bakry. Walaupun ada beberapa orang
telah melakukan penelitian tersebut, diantaranya:
Yang
pertama adalah, Howard M. Federspiel (Popular
Indonesian Literature Of Al-Qur`An) Kajian Al-Qur`An Di Indonesia Dari
Mahmud Yunus Hingga Quraisy Shihab. Dalam bukunya tersebut Ia membagi
perkembangan penafsiran menjadi tiga generasi, generasi pertama dari awal
abad-20 sampai awal 1960, generasi kedua muncul pada pertengahan 1960, dan
generasi ketiga pada tahun 1970-an[10]. Pada karyanya tersebut ia melakukan penelitian yang mengacu pada
karya-karya al-Qur`an. Tetapi penelitian Howard ini lebih umum, mencakup
keseluruhan literatur yang berbicara tentang al-Qur`an, seperti literatur
tentang tafsir, ilmu tafsir, terjemah al-Qur`an, dan indeks al-Qur`an. Namun
secara metodologis penelitian Federspiel ini tidak memberikan kontribusi yang
signifikan terhadap kajian tafsir, karena kerangka teori yang dibangun oleh
Federspiel didasarkan kepada aspek kepopuleran literatur, bukan metodologi yang
dibangun di dalamnya[11].
Yang
kedua adalah Nashruddin Baidan, Perkembangan tafsir al-Qur`an di Indonesia.
Pembahasan dalam buku tersebut telah mengarah pada aspek metodologis, ia bahkan
menguraikan secara terperinci mengenai metode, corak, bentuk dan karakteristik
penafsiran dari kitab tafsir yang berbahasa Arab dan Indonesia. Namun kitab
tafsir yang dibahas didalam buku tersebut hanya beberapa saja, ia tidak
memasukkan tafsir Oemar Bakry dalam pembahasannya. Yang terakhir adalah,
Khazanah Tafsir Indonesia (Dari
Hermeneutika Hingga Ideologi) karya Islah Gusmian. sama seperti Nashruddin
Baidan, dalam bukunya tersebut ia juga membahas semua jenis tafsir yang ada di
Indonesia, namun pembahasan Islah lebih menitikberatkan pada aspek kebahasaan.
Semua
buku di atas memang telah membahas tentang keseluruhan tafsir yang ada di
Indonesia, tetapi belum ada yang secara terperinci membahas tentang metodologi
yang dipakai oleh Oemar Bakry dalam karyanya Tafsir Rahmat dan
karakteristik yang ada dalam tafsir tersebut.
F.
Kerangka Teori
Studi
tafsir Al-Quran tidak pernah terlepas dari suatu metode, yakni suatu cara yang
teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa
yang dimkasudkan Allah SWT, di dalam ayat-ayat Al-Quran yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW. definisi itu memberikan gambaran kepada kita bahwa metode
tafsir Al-Quran tersebut berisi seperangkat kaidah-kaidah dan aturan-aturan
yang harus diindahkan ketika menafsirkan Al-Quran[12].
Dalam
hal ini penulis, akan menggunakan metode Nashruddin Baidan dalam bukunya Wawasan Baru Ilmu Tafsir untuk
mengetahui metode dan corak penafsiran yang dipakai H.Oemar Bakry dalam kitab
tafsirnya “Tafsir Rahmat”.
Nashruddin Baidan membagi kajian menjadi dua
komponen, yaitu: komponen eksternal meliputi; jatidiri Al-Quran
(membahas tentang ilmu-ilmu yang terdapat dalm Al-Quran seperti qiraat, asbabul
nuzul, naskh mansukh, munasabat Al-Quran, dll. Sedangkan
kepribadian mufassir adalah syarat-syarat bagi seorang mufassir sebelum
menafsirkan Al-Quran. Komponen Internal meliputi bentuk penafsiran,
metodologi penafsiran, dan corak penafsiran.
Bentuk Penafsiran[13]
Merupakan pendekatan (approach) dalam proses
penafsiran, sementara metode penafsiran sebagai sarana atau media yang harus
diterapkan untuk mencapai tujuan. Nashruddin Baidan membagi bentuk penafsiran
menjadi dua macam: pertama: bentuk penafsiran riwayat yaitu berangkat dari riwayat-riwayat dari
Nabi Muhammad, Sahabat, Tabiin. Kedua : dan bentuk penafsiran pemikiran yaitu berangkat dari pemikiran dan ijtihad.
Metode Penafsiran[14]
Metode
adalah jalan atau cara dalam bahasa Arab disebut thariqah dan manhaj.
Dalam hal ini ada empat metode yang dikembangkan oleh ulama, yaitu: metode
global (ijmali), metode analitis (tahlili), metode perbandingan (muqarrin),
dan metode tematik (maudhu`i) keempat metode tersebut mempunyai
spesifikasi masing-masing. Oleh karenanya dalam penerapan metode-metode
tersebut amat tergantung pada target yang akan dicapai. Jika yang diinginkan
hanya untuk mengetahui makna kosa kata, tidak memerlukan uraian yang luas, maka
mufassir cukup mennggunakan metode global saja. Jika target yang ingin dicapai
adalah suatu penafsiran yang luas tapi tidak menuntaskan pemahaman yang terkandung
dalam ayat tersebut secara komprehensif, maka metode yang cocok dipakai adalah
metode analitis (tahlili). Tafsir analitis ini sangat mungkin memasuki wilayah
tematik bila pembahasan yang dilakukan
tidak lagi sebatas pemahaman yang luas, melainkan telah menyelesaikan tema yang
diangkat dalam ayat tersebut secara tuntas dan komprehensif. Adapun bila yang
diinginkan itu bukan sekedar keluasan pembahasan tapi lebih jauh lagi, yakni
seseorang menginginkan suatu suatu analisis komparatif, maka metode yang digunakan
adalah metode perbandingan (muqarrin).
Corak penafsiran[15]
Dalam
kamus Indoensia-Arab oleh Rusaydi dkk kosakata “corak” diartikan dengan (warna)
dan (bentuk). Sampai sekarang belum ditemukan ulama tafsir yang menggunakan
kosakata “syaklun” untuk menunjuk makna corak, tetapi istilah “launun”
dapat dijumpai dalam kitab al-Dzahabi. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa yang dimaksud dengan corak penafsiran ialah suatu warna , arah, atau
kecenderungan pemikiran atau ide tertentu yang mendominasi sebuah karya tafsir.
Corak tersebut biasanya dipengaruhi oleh latar belakang keilmuan mufassir.
Nashruddin Baidan membagi corak penafsiran menjadi tiga, yaitu: corak umum: bila sebuah karya tafsir
mengandung banyak corak (minimal tiga corak) tetapi tidak ada yang dominan,
semua porsinya sama. Corak khusus: bila
ada satu corak yang sangat dominan dalam suatu penafsiran. Corak kombinasi: bila
terdapat dua corak yang dominan, yakni kedua-duannya mendapat porsi yang sama
dalam penafsiran.
G.
Metode Penelitian
Penelitian
ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research)[16], yaitu penelitian yang menitik beratkan pada pembahasan yang
besifat kepustakaan. Sumber yang dipakai dalam penelitian ini adalah
kitab-kitab, buku-buku, artikel, majalah serta karya-karya ilmiah lainnya yang
berkaitan dan mendukung tema yang diangkat dalam penelitian.
Penelitian
ini bersifat deskriptif-komparatif, yaitu dengan memaparkan semua data kemudian
menjelaskan dan membandingkan data-data yang diperoleh untuk mendapatkan
informasi. Dalam hal ini adalah penafsiran
Oemar Bakry dalam karya tafsirnya “Tafsir Rahmat” dengan Kitab
Tafsir karya dari ulama lain yang hidup sejaman . Dan memaparkan karakteristik
yang menonjol dari kitab-kitab tafsir tersebut.
1.
Sumber
Data
Karena
bersifat kepustakaan, maka data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
yang diperoleh dari sumber yang tertulis. Sumber tersebut meliputi:
kitab-kitab, buku, karya-karya ilmiah, dan artikel.
Penelitian ini bersifat
deskriptif-komparatif, yaitu dengan mengumpulkan data-data yang ada menjelaskan
kemudian mengadakan analisa yang interpretatif serta membandingkan data-data
yang diperoleh untuk mendapatkan informasi. Kemudian agar memepermudahkan
penelitian ini digunakan sumber acuan yang dapat dijadikan fondasi dalam
penelitian, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Data primer yaitu Kitab Tafsir Rahmat
karya H. Oemar Bakry, sedangkan Data
Sekunder adalah semua kitab ,buku, karya tulis, artikel yang dapat
mendukung dan relevan dengan tema yang diangkat dalam penelitian ini.
2.
Tehnik
Pengumpulan Data
Agar
data yang diperoleh dalam penelitian ini tepat dan akurat, maka digunakan
tehnik pengumpulan data dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Menghimpun
sejumlah ayat-ayat yang hendak dijadikan objek studi tanpa menoleh terhadap
redaksinya itu mempunyai kemiripan atau tidak.
b.
Melacak berbagai
pendapat ’ulama tafsir dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut.
c.
Membandingkan pendapat-pendapat
mereka untuk mendapatkan informasi.
3.
Analisa
data
Tehnik
yang digunakan penulis untuk menganalisa data adalah dengan metode
deskriptif-komparatif, yakni dengan cara mengumpulkan data-data yang diperlukan
kemudian menjelaskan dan membandingkan data-data yang diperoleh untuk
mendapatkan informasi.
H.
Sistematika Pembahasan
Agar
pembahasan dalam penulisan skripsi ini menjadi sistematis dan terarah, maka
penulis menyusun sistemetika pembahasan sebagai berikut:
Bab pertama, adalah pendahuluan. Dalam bab ini
berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian,
manfaat dan kegunaan penelitian, tinjauan pustaka, kerangka teori, metode
penelitian, serta sistematika pembahasan.
Bab kedua,
dalam bab ini mencakup pembahasan riwayat hidup H. Oemar Bakry. Meliputi latar
belakang kehidupan dan
pendidikan, karir, dan karya-karya beliau.
Bab ketiga,
adalah kajian terhadap kitab tafsir karya Oemar Bakry yaitu Tafsir Rahmat. Yang meliputi latar
belakang penulisan tafsir,
seputar penerbitan kitab tafsir, dan aspek teknis penulisan kitab tafsir.
Bab keempat,
bab ini berisikan tentang metode yang dipakai oleh Oemar Bakry dalam
menafsirkan al-Qur`an. Meliputi, bentuk, metode, dan corak penafsiran.
Bab kelima,
adalah penutup. Penulis berusaha menyimpulkan dari analisa yang telah
dikemukakan sebagai, serta berisi saran-saran yang bersifat membangun demi
kesempurnaan penelitian ini, dan diakhiri dengan kata penutup.
I.
DAFTAR PUSTAKA
Baidan Nashruddin, Metodologi Penafsiran al-Qur`an, Yogyakarta, Pustaka
Pelajar, 2000.
---------------------------, Tafsir
Al_qur`an di Indonesia, Cet I, Solo, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri,
2003.
---------------------------, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Cetakan I,
Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2005.
Bakry, Oemar, Tafsir
Rahmat, Cet. III, Jakarta, P.T Mutiara, 1984.
Al-Farmawi,
Abdul al-Hayy, Metode Tafsir Mawdhu`i, terj. Suryan A. Jamrah, Cet. 2,
Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 1996.
Federspiel, Howard M, Kajian
al-Qur`an Di Indonesia, Tajul Arifin, Cet. I, Bandung, Mizan, 1996.
Gusmian, Islah, Khazanah Tafsir
Indonesia (Dari Hermeneutika Hingga Ideologi), Cet. I, Jakarta
Selatan, Teraju, 2003.
Al-Munawwar, Said Aqil Husin, al- Qur`an Membangun Tradisi kesalehan hakiki,
Cet. 3, Jakarta, Ciputat Press, 2003.
Subagyo, Joko, Metode penelitian dalam
Teori-Teori dan Praktek, Jakarta,
Rineka Cipta, t. th
Surahmi,
Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu pendekatan Praktek, Jakarta, Rineka
Cipta, 1992, hlm. 36.
Usman, Ilmu
Tafsir, Yogyakarta, Teras, 2009
Al-Qoththon,
Manna`, Mabakhis Fi Ulumil al-Qur`an, Mansurat al-Ashr hadis,tth.
Wardoyo. Dkk, Pedoman
Penulisan skripsi (jurusan Ushuluddin STAIN Surakarta), Cet. I, Kartasura,
Sopia, 2008.
Wijaya Aksin, Arah
Baru Studi Ulumul Al-Qur`An, Cet I, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2009.
[1]
Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia: Dari Hermeneutika Hingga
Ideologi), (Cetakan I, Teraju, Jakarta Selatan), hal. 53.
[2] Syekh Abdur
Rauf singkel atau Abdur Rauf as-singkili
(Singkel, 1035H/1615M-Banda Aceh, 1105 H/1693 M) Nama asli beliau adalah Abdur
Rauf al-Fansuri. Ulama besar dan tokoh
tasawuf dari Aceh yang pertama kali membawa dan mengembangkan tarekat
Syattariah di Indonesia, ia mempelajari Tarekat Syattariah dari Ahmad Qusasi
(1538-1661) dan Ibrahim al-Qur`ani pengganti Qusasi. Pada sekitar tahun 1061
H/1675 M ia berangkat ke tanah Arab dengan tujuan mempelajari agama, setelah
mengunjungi berbagai tempat pengajaran agama akhirnya ia bermukin di Makkah dan
Madinah untuk menambah pengetahuan tentang ilmu al-Qur`an, hadis, fikih,
tafsir, dan tasawuf. Abdur Rauf memiliki sekitar 21 karya tulis, yang terdiri
dari 1 kitab tafsir, 2 kitab hadis, 3 kitab fikih, dan sisanya kitab tasawuf.
Hal 29
[4] Ibid.
hal 54
[5]
Nashruddin Baidan, Tafsir Al_qur`an di Indonesia, Cetakan I,( Solo, PT
Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003),
[11] Gusmian, Islah, Khazanah Tafsir
Indonesia (Dari Hermeneutika Hingga Ideologi), Cetakan I, Jakarta
Selatan, Teraju, 2003.
[12]
Nashruddin
Baidan, metodologi penafsiran Al-Quran (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000), h.
2.
[13]
Nashruddin
Baidan, Tafsir Al_qur`an di Indonesia, Cetakan I,( Solo, PT
Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003), h. 368.
No comments:
Post a Comment